• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Rabu, Maret 22, 2023
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Memahami Perang Atas Nama Jihad

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
6 Mei, 2016
in Berita, Dinamika persyarikatan
Reading Time: 1 min read
A A
0
Memahami Perang Atas Nama Jihad
Share

SUARA MUHAMMADIYAH—Jihad secara bahasa memiliki arti bersungguh-sungguh. Namun dalam penerapannya, kadang sulit dipahami. Ada kalanya sekelompok orang yang mengatasnamakan Tuhan, kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap yang berbeda keyakinan. Hal ini kemudian dimaknai sebagai aktivitas dalam kerangka jihad. Mereka yang melakukan kekerasan demikian, sering bersandar pada ayat tentang peperangan dalam Al-Qur’an. Hanya saja sering muncul standar ganda, di mana ketika umat Islam berkeyakinan melakukan jihad, kemudian dipahami sebagai tindakan teror. “Oleh karena itu, kita perlu perjelas kembali definisi jihad dan teror ini,” kata Prof. Azyumardi Azra ketika mengawali diskusi Fiqih Anti Terorisme, Selasa (3/5).

 Guna membingkai pembahasan jihad dan teror ini, Prof. Azyumardi Azra mengambil contoh pemikiran ulama kontemporer Yusuf Qaradhawi. Mengutip pendapat ulama’ Mesir tersebut, sekurangnya ada 3 poin tentang arti jihad yang sesungguhnya. Yang pertama adalah jihad bisa diartikan sebagai perang fisik dengan catatan menjadi benteng pertahanan terakhir umat Islam. Namun bukan untuk menyerang musuh guna merebut kekuasaan. Kedua, tujuan jihad dengan jalan perang ditujukan untuk memperjuangkan keadilan. Diawali dengan deklarasi yang dilakukan oleh amirul mukminin, karena bangsa dalam kondisi terpuruk dan terancam oleh serangan negara lain, seperti kondisi bangsa pada masa penjajahan dahulu.

Baca Juga

LDK PP Muhammadiyah Gelar Pra Raker, Ini Gambaran Programnya

Meraih Keberkahan di Bulan Ampunan

“Lalu siapa yang disebut dengan amirul mukminin?” Rektor UIN Syarif Hidayatullah ke sepuluh itu menyebutkan bahwa Presiden yang sedang berkuasa sebagai sosok amirul mukminin. Sementara poin ketiga, jihad dengan jalan perang. Menurutnya, tidak dibenarkan peperangan untuk menyerang anak kecil, orang tua, rumah ibadah, hingga makam.

Pembahasan Fiqih Anti Terorisme sendiri merupakan program kerjasama antara Ma’arif Institute dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah. Digelar di Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS), acara tersebut akan berlangsung mulai dari tanggal 3 hingga 5 Mei 2016. (GR)

Tags: featuredjihadmuhammadiyahProf. Azyumardi Azrasuara muhammadiyahterorrisme
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

LDK PP Muhammadiyah Gelar Pra Raker, Ini Gambaran Programnya
Berita

LDK PP Muhammadiyah Gelar Pra Raker, Ini Gambaran Programnya

22 Maret, 2023
masjid
Opini

Meraih Keberkahan di Bulan Ampunan

21 Maret, 2023
Bazar Buku “Kamu Pilih, Perpus yang Bayar”
Berita

Bazar Buku “Kamu Pilih, Perpus yang Bayar”

20 Maret, 2023
Next Post
Rakernas MPI, Arsip dan Museum Jadi Prioritas

Rakernas MPI, Arsip dan Museum Jadi Prioritas

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In