• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Minggu, April 18, 2021
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Pansus RUU Antiterorisme Minta Pendapat Ormas Keagamaan

by
6 Februari, 2019
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Larangan Menyembunyikan Hukum Allah

Larangan Menyembunyikan Hukum Allah

Share

JAKARTA-Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mengundang dan meminta pendapat dari perwakilan para tokoh lintas agama. Pertemuan yang melibatkan hampir semua perwakilan organisasi keagamaan di Indonesia itu digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (1/6/2016).

Nasir Djamil selaku anggota Pansus Antiterorisme menilai bahwa pertemuan dengan tokoh agama ini sangat penting dilakukan. Pansus ingin mendengar masukan-masukan mengenai RUU terorisme serta mengetahui dan mengklarifikasi keterkaitan antara agama dan doktrin terorisme. Pelibatan tokoh agama ini untuk menyerap dan mendengar masukan dari berbagai perspektif agama. Hasil dari pertemuan ini nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan dalam menyusun dan merumuskan RUU Antiterorisme.

Baca Juga

Kata Pakar Keuangan Syariah Agar Mahasiswa Ekonomi Islam Tembus Pasar Global

Buka Puasa PRIM NSW Australia Mempererat Silaturahmi

“Untuk mendapatkan suatu keterangan apa benar ada korelasi antara ajaran agama dengan aksi-aksi terorisme. Selama ini ada upaya mengambinghitamkan agama sebagai penyebab hadirnya teroris di Indonesia. Kita ingin lihat apa ajaran agama bisa medorong seseorang ikut aksi terorisme,” ungkap Nasir.

Tokoh agama yang diundang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gerakan Pemuda Anshor, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Konferensi Wali Gereja Indonesia, Majelis Tinggi Agama Konghucu, Persatuan Gereja-Gereja Indonesia, Parasada Hindu Dharma Indonesia dan Perwakilan Umat Budha Indonesia.

“Makanya kami undang dari Buddha, Hindu, Kristen, Islam, bahkan juga ormas misalnya Muhammadiyah, NU dan pemuda-pemuda yang ada di Ansor. Kita ingin mendengar dari mereka,” ungkap anggota DPR dari Fraksi PKS tersebut.

Sebelumnya, pansus juga sudah mengundang dan meminta saran dari sejumlah pihak terkait pembahasan revisi UU No. 15 tahun 2003 itu. Mulai dari pakar intelijen, TNI/Polri, BIN, hingga lembaga dan ormas. Saat ini ada beberapa hal yang masih terus digodok dalam sidang pansus, seperti soal wacana dibentuknya Dewan Pengawas untuk Densus 88. Upaya menjaring pendapat ini diharapkan bisa mempercepat pematangan Undang-Undang, sehingga pembahasan revisi UU Terorisme tidak akan melebihi target batas waktu yang telah ditentukan (Ribas).

Related Posts

Kata Pakar Keuangan Syariah Agar Mahasiswa Ekonomi Islam Tembus Pasar Global
Berita

Kata Pakar Keuangan Syariah Agar Mahasiswa Ekonomi Islam Tembus Pasar Global

18 April, 2021
Buka Puasa PRIM NSW Australia Mempererat Silaturahmi
Berita

Buka Puasa PRIM NSW Australia Mempererat Silaturahmi

17 April, 2021
Suara Muhammadiyah Resmikan Logmart Potorono Banguntapan
Berita

Suara Muhammadiyah Resmikan Logmart Potorono Banguntapan

17 April, 2021
Next Post

Rekonstruksi di Tubuh IMM Syariah dan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In