• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Minggu, Januari 29, 2023
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Muchdi PR : Pasukan Elite, Pendekar, dan Para Pandu

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
14 September, 2022
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
1
Muchdi PR : Pasukan Elite, Pendekar, dan Para Pandu
Share

suaramuhammadiyah.id,- Ketua Kwarpus Pandu Hizbul Wathan yang baru terpilih, Muchdi Purwopranjono atau lebih dikenal dengan nama Muchdi PR sebenarnya bukan sosok baru dalam keluarga besar Muhammadiyah.

Sebelum ini, mantan Perwira Tinggi Angkatan Darat  berbintang dua ini pernah terpilih menjadi Ketua Umum Perguruan Silat Tapak Suci Putra Muhammadiyah periode  2006-2011, pada Muktamar Tapak Suci di Jakarta, 13-16 Juli 2006.

Baca Juga

Musypimwil Resmi Dibuka, Tafsir Canangkan Industrialisasi di Jawa Tengah

Surat untuk Anakku

Bagi Kepanduan Hizbul Wathan sendiri, mantan Komandan Jendral (Danjend) Kopasus ini juga bukan sosok yang samasekali baru. Nama Muchdi PR  sering disebut-sebut sebagai salah seorang tokoh di balik proses kebangkitan kembali Hizbul Wathan pada tahun 1999. Pada masa kecilnya, Muchdi PR juga sudah aktif bergabung di Hizbul Wathan, sebagai Pandu Athfal.

Pada masyarakat umum, nama Muchdi PR menjadi sangat terkenal ketika didakwa sebagai dalang di balik pembunuhan aktivis HAM, Munir SH. Walau  sempat ditangkap dan ditahan,  Muchdi PR dibebaskan oleh pengadilan. Setelah melewati serangkaian persidangan terbuka, tuduhan itu dinyatakan tidak terbukti.

Pada tanggal 31 Desember 2008, oleh Majelis  Hakim Pengadilan Jakarta Selatan, Muchdi dinyatakan bebas murni. Bersih dari segala tuduhan. Muchdi PR dinyatakan tidak terlibat dalam peristiwa pembunuhan Munir, SH.

Meskipun Jaksa penuntut umum kasus itu kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, pada tanggal 15 juni 2009 Majelis Kasasi Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi itu. Artinya , Muchdi PR kembali dinyatakan bersih oleh kuasa kehakiman tertinggi di negeri ini.

Muktamar ke-3 Hizbul Wathan di Surakarta, 13-16 Juli 2016 telah memilih Mayor Jendral (purn) Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum Kepanduan yang legendaris ini. Kepanduan yang pernah melahirkan pemimpin TNI yang paling ternama yang pernah dimiliki Republik ini, Jendral Sudirman.

Apakah mantan Danjend Kopasus yang pernah jadi pejabat Badan Intelejen Negara ini  akan mampu membawa Hizbul Wathan pada masa kejayaannya. Sebagai Kepanduan yang disegani yang mampu mencetak para kader kemanusiaan, kader bangsa, kader ummat, dan juga kader persyarikatan. Hanya sejarah yang akan bisa menjawabnya.

Namun,sebagai ortom Muhammadiyah, langgam Kepanduan Hizbul Wathan sudah tentu berbeda dengan  langgam dunia militer. Dalam tradisi keluarga besar Besar Muhammadiyah, Ketua Umum bukanlah penentu tunggal segalanya. Meskipun pernah memimpin pasukan elite, Jendral kelahiran  Yogyakarta, 15 April 1949 ini akan tetap terikat pada azas kolektif kolegial yang  menjadi langgam semua ortom Muhammadiyah [isma]

Tags: Hizbul WathanMuchdi PRmuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Musypimwil Resmi Dibuka, Tafsir Canangkan Industrialisasi di Jawa Tengah
Berita

Musypimwil Resmi Dibuka, Tafsir Canangkan Industrialisasi di Jawa Tengah

28 Januari, 2023
Surat untuk Anakku
Motivasi

Surat untuk Anakku

27 Januari, 2023
Pertajam Kepiawaian Menulis, SMP Mugadeta Workshop Jurnalistik di Grha Suara Muhammadiyah
Berita

Pertajam Kepiawaian Menulis, SMP Mugadeta Workshop Jurnalistik di Grha Suara Muhammadiyah

26 Januari, 2023
Next Post
Militer Turki Kudeta, Pemerintahan Sipil Melawan

Militer Turki Kudeta, Pemerintahan Sipil Melawan

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In