• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, April 20, 2021
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Prof Mahfud MD: Target Tax Amnesty Tak Tercapai Jangan Alihkan Pada Rakyat Kecil

admin by admin
30 Agustus, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
1
Apa Komentar Prof Mahfud MD dan Dahnil Anzar Mengenai Menteri yang Berkewarganegaraan Asing?
Share

YOGYAKARTA, suaramuhammadiyah.id,- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Mahmud MD menghimbau agar tax amnesty jangan diarahkan kepada rakyat kecil. Himbauan ini terkait dengan keresahan masyarakat yang merasa terancam tax amnesty.

Mahfud MD mengaku ikut melakukan analisis hukum di Ditjen Pajak (DJP). Ia ikut buat makalah di DJP, memberi dukungan hukum atas RUU Tax Amnesty untuk narik dana dari luar negeri.

Baca Juga

Webinar Darul Arqam SDM Limas bersama Prof Haedar Nashir

Allah Memperkenalkan (38) Iblis Sosok Kafir Pertama

 “Saya ikut dukung tax amnesty. Tapi dulu ide Presiden adalah menarik dana ratusan triliyun dari luar negeri,” kata Mahfud,

Menurut Mahfud, saat itu dikatakannya ratusan triliyun dana-dana yang diparkir di luar negeri akan masuk dari Tax Amnesty. “Lha ini 2 bulan baru dapat 2 triliyun dari target 165 triliyun,” ungkap Mahfud,

 Meski pendapatan dari tax amnesty masih jauh, menurut Mahfud, sasarannya harus tetap penyimpan dana di luar negeri “Saya ingin DJP optimis. Tetap sasarannya adalah penyimpan dana di luar negeri karena menghindar dari pajak kita. Bukan teri-teri kita,” katanya.

Menurutnya, target tak tercapai tak apa-apa, namanya juga usaha dan niat baik. Tapi jangan alihkan arah ke rakyat kecil yang hidupnya susah. Waktu berlakunya Tax Amnesty kan 9 bulan, kebiasaannya kan menunggu batas akhir baru membayar (le),

Tags: Mahfudmuhammadiyahtax amnesty
admin

admin

Related Posts

Darul Arqam
Berita

Webinar Darul Arqam SDM Limas bersama Prof Haedar Nashir

20 April, 2021
iblis
Khazanah

Allah Memperkenalkan (38) Iblis Sosok Kafir Pertama

20 April, 2021
al-qur'an
Kolom

Keistimewaan Al-Qur’an di Bulan Ramadhan dalam Perspektif as-Sunnah

20 April, 2021
Next Post
Syafii Maarif: Pelaku Teror Medan Merasa Benar di Jalan yang Sesat

Syafii Maarif: Pelaku Teror Medan Merasa Benar di Jalan yang Sesat

Comments 1

  1. Julissar An-Naf says:
    5 tahun ago

    Muhammadyah tidak faham Tax Amnesty … Paling tidak Pemerintah Sekarang telah berusaha dan berani mengambil resiko … Nanti 2019 silahkan Muhammadyah silahkan pilih presiden yang cocok …

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In