• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 5, 2023
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

KPK Belum Hentikan Kasus BLBI dan Century

admin by admin
20 September, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
KPK Belum Hentikan Kasus BLBI dan Century
Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menghentikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Kasus Bank Century. Hal ini disampaikan KPK dalam akun twiternya yang dikelola Biro Humas KPK, Senin (19/9/16).

Baca: Dahnil Anzar: Penangkapan Irman Gusman Berikan ‘Shock Therapy’ Bagi Pejabat Publik

Baca Juga

1 Ranting 1 Gerobak Mart ( G-Mart ) Bangkit Ekonomi Jamaah

Makna Musywil Pemuda Muhammadiyah Menurut Dzulfikar Ahmad Tawalla

Menurut KPK, dalam Undang Undang (UU)  No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 40 disebutkan, KPK tidak berwenang mengeluarkan surat pemberhentian perkara pidana (SP3) dalam perkara tipikor (tindak pidana korupsi).

Hingga saat ini, KPK belum menghentikan pengusutan sejumlah kasus,termasuk kasus dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.

Baca: Mahfud MD: Kalau KPK Salah dalam OTT Ya Kita Hujat

KPK juga belum menghentikan pengusutan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century.

Dalam menangani kasus, KPK harus mengumpulkan minimal 2 alat bukti yang cukup untuk melanjutkan ke tahap penyidikan maupun penetapan tersangka.

Baca: Prof Din Syamsuddin Desak KPK Berantas Korupsi Secara Berkeadilan

Dalam menjalankan tugasnya sesuai UU, KPK bekerja berdasarkan bukti, dengan independen tanpa intervensi dari pihak mana pun (le).

Tags: BLBIKPKmuhammadiyah
admin

admin

Related Posts

1 Ranting 1 Gerobak Mart ( G-Mart ) Bangkit Ekonomi Jamaah
Berita

1 Ranting 1 Gerobak Mart ( G-Mart ) Bangkit Ekonomi Jamaah

5 Juni, 2023
Makna Musywil Pemuda Muhammadiyah Menurut Dzulfikar Ahmad Tawalla
Berita

Makna Musywil Pemuda Muhammadiyah Menurut Dzulfikar Ahmad Tawalla

5 Juni, 2023
Ustadz Adi Hidayat Terima Doctor HC dari UMJ
Opini

Pentingnya Hadir Mubaligh Muhammadiyah di Masyarakat

4 Juni, 2023
Next Post
Mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni Meninggal Dunia

Mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni Meninggal Dunia

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In