• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Rabu, Februari 1, 2023
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

PDPM Kabupaten Tegal Ajak Anggota ‘Melek’ Hukum

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
28 November, 2016
in Dinamika persyarikatan
Reading Time: 1 min read
A A
0
PDPM Kabupaten Tegal Ajak Anggota ‘Melek’ Hukum
Share

SURADADI, Suara Muhammadiyah-Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Tegal mengajak anggotanya untuk ‘melek’ hukum. Hal ini dilaksanakan melalui pengajian ilmiah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tegal di obyek wisata Purwahamba Indah (purin) Ahad (27/11).

Kajian yang dikemas santai ini mendatangkan dua narasumber yaitu Iwan Hermawan SAg MH dan Rohmantono SH.

Baca Juga

Jelang Ramadan, Suara Muhammadiyah Launching Produk Sejuta SarungMu

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H / 2023 M

“Hukum itu peraturan-peraturan yang berisi mengenai perintah dan larangan untuk dapat menertibkan adanya kehidupan masyarakat dan mesti bisa ditaati oleh seluruh anggota masyarakat,” terang Iwan Hermawan.

Sedangkan Muhammadiyah, menurut Iwan, memiliki pandangan bahwa negara Pancasila merupakan hasil Consensus Nasional (Darul Ahdi) dan sebagai tempat persaksian (Dar Asy Syahadah) untuk menjadi negeri yang aman dan damai (Dar Assalam) menuju kehidupan yang maju adil makmur bermartabat serta berdaulat dalam naungan ridho Allah SWT.

Sementara, Rohmantono menuturkan bahwa korupsilah yang menjadikan tatanan pembangunan terhambat dan membuat rakyat tidak sejahtera. Susah mendapatkan pekerjaan karena sedikitnya lapangan kerja, sedangkan uang pajak tidak digunakan untuk pembangunan tapi menguap karena korupsi.

”Persoalan bangsa ini bermuara dari persoalan korupsi, UU korupsi tidak menjadikan para koruptor takut atau jera, karena ringannya hukuman yang dijatuhkan,” ujarnya. Rohmantono berharap pada Pemuda Muhammadiyah, persoalan ini menjadi tanggungjawab generasi muda penerus bangsa.

Perubahan ini menuntut gerak dan sikap kritis dari Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal perubahan. ”Karena masa depan bangsa ada ditangan pemuda pada akhirnya,” katanya.

Terpisah, Ketua PDPM Kabupaten Tegal Heri Susanto menjelaskan, kajian ilmiah tentang hukum ini dilaksanakan untuk membekali anggota agar lebih mengerti tentang hukum. Terlebih Pemuda Muhammadiyah sebagai organisasi kepemudaan mempunyai peran penting untuk mengawal amar maruf nahi mungkar.

”Mengkaji dan berdiskusi adalah bagian untuk memecahkan berbagai macam permasalahan umat. Alhamdulillah kegiatan ini terselenggara atas dasar kebersamaan untuk memajukan syiar dakwah Pemuda Muhammadiyah,” ungkapnya.

Kegiatan yang dipersiapkan Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Suradadi ini dihadiri ratusan anggota se-Kabupaten Tegal. Semangat mereka terlihat dari seragam yang dikenakan, kaos merah menyala dengan tulisan ‘Bangkit Bersatu Berjamaah Lawan Korupsi’ (Hendra Apriyadi).

 

Tags: KorupsimuhammadiyahPDPM Kabupaten Tegal
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Jelang Ramadan, Suara Muhammadiyah Launching Produk Sejuta SarungMu
Berita

Jelang Ramadan, Suara Muhammadiyah Launching Produk Sejuta SarungMu

1 Februari, 2023
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H / 2023 M
Berita

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H / 2023 M

31 Januari, 2023
Membumikan Teologi Al-Ma’un dan Al-Ashr dalam Kehidupan
Berita

Membumikan Teologi Al-Ma’un dan Al-Ashr dalam Kehidupan

30 Januari, 2023
Next Post
Karya Muhammadiyah untuk Bangsa Berlandaskan Keikhlasan

Karya Muhammadiyah untuk Bangsa Berlandaskan Keikhlasan

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In