• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Februari 4, 2023
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Pernyataan KOMNAS HAM Tentang Aksi 212: Pemerintah Jangan Terlambat Memahami Isyarat Rakyat

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
10 Maret, 2017
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
1
Pernyataan KOMNAS HAM Tentang Aksi 212: Pemerintah Jangan Terlambat Memahami Isyarat Rakyat
Share

1 | Sehubungan dengan rencana aksi 2 Desember 2016 yang akan dilakukan oleh kelompok masyarakat yang bertujuan mendorong proses penegakan hukum terkait dugaan tindakan penistaan agama yang dilakukan oleh tersangka Ahok beberapa waktu lalu berjalan adil dan transparan serta tidak diskriminatif.

2 | Aksi merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi dan negara yang5 menjunjung tinggi Hukum dan HAM. Demonstrasi merupakan salah satu instrumen demokrasi dalam menyampaikan pendapat (ekspresi) baik pikiran dan perkataan adalah hak elementer dalam HAM. Demonstrasi juga merupakan salah satu sarana, di samping untuk memperjuangkan keadilan hukum ditengah rendahnya kejujuran (fair trial) dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system) kita, juga ada dugaan publik ada kekebalan hukum sehingga terjadi pelambatan proses hukum terhadap Ahok. Untuk yang ini Kepolisian yang sejatinya menjelaskan ke publik. Kami berharap ini tidak benar adanya.

Baca Juga

MASA DEPAN MEDIA ISLAM

Muhammadiyah Berangkatkan 27 Kader Ulama Muda ke Libya

3 | Memastikan agar penyampaikan pendapat tersebut berjalan damai sesuai hukum dan HAM, Komnas HAM akan melakukan pemantauan khusus.

4 | Komnas HAM ingin memastikan:

(1) Kehadiran negara khususnya kepolisian dan kemungkinan perbantuan kesatuan lainnya untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama penyampaian pendapat berlangsung,

(2) Tidak ada pelarangan orang boleh berpindah dari satu tempat ke tempat lain,

(3)Tidak ada pelarangan orang penyampaian pendapat,

(4) Pemerintah khususnya Presiden Jokowi bisa membuktikan komitmenya utk imparsial, tidak dalam posisi membela Ahok seperti yang telah disampaikannya ke publik.

(5) Menjauhi hate speech, pencemaran nama baik, perendahan derajat kemanusiaan, dll.

5 | Komnas HAM melakukan pemantauan tidak hanya tgl 2 Des 2016 tapi juga pasca tgl 2/12.

6 | Komnas HAM juga akan melakukan pengawasan sesuai UU 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminatif RAS dan etnis.

7 | Kami menghimbau masyarakat untuk mewaspadai provokasi dari pihak yang ingin mencederai maksud luhur penyampaian pendapat.

8 | TNI/Polri bukalah mata, telinga dan nurani. Jangan terlambat memahami isyarat rakyat.

9 | Pemerintah jangan gagal paham dengan aksi publik 2/12

 

(Maneger Nasution, Komisioner Komnas HAM)

Tags: Aksi 212Komnas HAMmuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

MASA DEPAN MEDIA ISLAM
Sajian Utama

MASA DEPAN MEDIA ISLAM

4 Februari, 2023
Muhammadiyah Berangkatkan 27 Kader Ulama Muda ke Libya
Berita

Muhammadiyah Berangkatkan 27 Kader Ulama Muda ke Libya

4 Februari, 2023
Masjid Bahagia
Beranda

Masjid Bahagia, Jejak Muhammadiyah yang Tersembunyi

4 Februari, 2023
Next Post
MEK dan MPK Aisyiyah Jawa Tengah Gelar Rakor Bersama

MEK dan MPK Aisyiyah Jawa Tengah Gelar Rakor Bersama

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In