• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Juli 2, 2022
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Aisyiyah Babel Resmikan Pos Bantuan Hukum

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
28 Januari, 2017
in Dinamika persyarikatan
Reading Time: 1 min read
A A
0
Aisyiyah Babel Resmikan Pos Bantuan Hukum
Share

BANGKA BELITUNG, Suara Muhammadiyah- Berangkat dari keprihatinan Aisyiyah melihat problematika masyarakat setempat terkait permasalahan hukum di tengah ekonomi yang sulit, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bangka-Belitung (Babel) membentuk Pos Bantuan Hukum. Pos yang dibentuk sebagai wadah untuk membantu kaum Dhuafa dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan hukum ini diresmikan pada Kamis (25/1) dengan dihadiri oleh Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bangka Belitung, Sekretaris Daerah, Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bangka Belitung, serta aparat kelurahan setempat.

Sekretaris Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bangka Belitung, Helin Sundarti mengatakan bahwa Pos Bantuan Hukum Aisyiyah ini menjadi sesuatu yang cukup dinantikan. “Aisyiyah telah cukup lama melihat permasalahan di masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Jadi, Majelis Hukum dan HAM ini membentuk Pos Bantuan Hukum dengan tujuan untuk membantu kaum dhuafa yang terlibat kasus hukum seperti kekerasan dalam rumah tangga, perceraian dan banyak lagi,” terangnya.

Baca Juga

Ekstrimisme dan Cara Implementasi Moderasi Beragama

Menteri PAN-RB Meninggal Dunia, Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita

Senada dengan hal tersebut, Helin menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bangka Belitung juga menuturkan mengenai banyaknya kasus hukum yang belum mendapatkan penyelesaian dikarenakan keterbatasan ekonomi. Oleh karenanya, Pos Bantuan Hukum Aisyiyah diharapkan dapat mencerahkan dan membantu masyarakat dalam permasalahan tersebut. “Terlebih pada masalah hukum waris banyak dari masyarakat belum paham cara menyelesaikannya,” tambahnya.

Pos Bantuan Hukum Aisyiyah, lanjut Herlin, telah bersinergi dengan aparat pemerintahan desa untuk mendapatkan informasi mengenai warga yang memiliki masalah hukum. Ia juga menuturkan bahwa setelah mendapatkan akreditasi, Pos Bantuan Hukum Aisyiyah bisa mendapatkan dukungan material dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bangka Belitung.

“Kedepannya setelah Pos Bantuan Hukum ini mendapatkan akreditasi, InsyaAllah nanti kita akan dapat bantuan kucuran dana dari Kementerian Hukum dan HAM. Dan bila ada masyarakat yang datang ke kami untuk minta bantuan penyelesaian hukum, apabila termasuk dalam golongan dhuafa, kami juga sangat siap membantu,” tandasnya (Karima/ Yusri).

 

Tags: Aisyiyah Babelhukummuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Abdul Mu’ti: Muktamar Momen Kebangkitan Spirit Warga Muhammadiyah
Berita

Ekstrimisme dan Cara Implementasi Moderasi Beragama

1 Juli, 2022
Menteri PAN-RB Meninggal Dunia, Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita
Berita

Menteri PAN-RB Meninggal Dunia, Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita

1 Juli, 2022
Tanwir Putuskan Muktamar ke-48  Sepenuhnya Luring
Berita

Tanwir Putuskan Muktamar ke-48 Sepenuhnya Luring

30 Juni, 2022
Next Post
Harapan itu Selalu Ada

Harapan itu Selalu Ada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In