• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Juli 2, 2022
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Busyro Muqoddas: Kalau Pemerintah Tunduk Pada Pemodal, Hukum Bisa Dibeli

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
15 April, 2017
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Busyro Muqoddas: Kalau Pemerintah Tunduk Pada Pemodal, Hukum Bisa Dibeli
Share

BANDUNG, Suara Muhammadiyah-Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum HAM dan Kebijakan Publik, M Busyro Muqoddas menyatakan bahwa pemerintah harus berkomitmen untuk menjaga independensi dan membela kepentingan rakyat banyak. Tidak justru berpihak kepada kekuatan pemodal.

Demikian disampaikan Busyro Muqoddas saat memberikan Taushiyah Kebangsaan yang diselenggarakan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) dan Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM), di aula Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sukajadi, Bandung, Kamis malam  (13/4).

Baca Juga

Ekstrimisme dan Cara Implementasi Moderasi Beragama

Menteri PAN-RB Meninggal Dunia, Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita

Menurut Busyro, ketika pemerintah memihak kepada pemodal, maka hukum yang dilahirkan tidak akan jernih lagi. “Banyak sekali peraturan perundang-undangan dan aturan di bawahnya, dinilai menjauhi nilai-nilai Pancasila, disusun  by request. Inilah kalau pemerintah tunduk kepada pemodal. Hukum kemudian bisa dibeli,” tuturnya.

Busyro mengingatkan, tata ruang  kini menjadi bisnis dan korupsi model baru, antara penguasa dan pengusaha plus makelarnya. Kondisi ini sangat ironis, di tengah mayoritas masyarakat justru  tidak memiliki tanah dan terperangkap kemiskinan. Kemiskinan yang didesain oleh kebijakan, akibat adanya hukum pesanan.

Oleh karena itu, Busyro mengharapkan para kader muda, pengurus dan anggota Muhammadiyah untuk berfokus kepada dakwah yang mampu memberdayakan kaum tertindas, melawan ketimpangan dan penyelewengan yang terjadi di lingkungan sekitar. Serta menjadi kekuatan kontrol sosial atas kebijakan pemerintah.

“Analisis situasi sosial lingkungan sekitar, baik ranting, cabang, daerah dan wilayah masing-masing. Sebagai contoh Kota Bandung ini, jangan sampai di daerah hijau itu berdiri pohon beton, gedung dan perumahan.  Jika itu terjadi, itu kezaliman tata ruang, bisa menjadi indikasi adanya permainan kotor. Korbanya masyarakat, hujan kecil aja terjadi banjir besar,” kata Busyro yang juga mantan pimpinan KPK.

Sementara itu, Ketua PW PM Jawa Barat, Iu Rusliana mengatakan bahwa Muhammadiyah perlu terus melakukan penguatan sikap kritis pada masyarakat. Tak hanya itu, namun juga penguatan masyarakat sipil yang disertai dengan langkah taktis advokasi hukum dan politik untuk melawan segala bentuk kezaliman struktural yang disebabkan oleh kongkalingkong antara penguasa, pengusaha dan politisi.

“Semua tokoh agama harus mendorong kesadaran baru tentang upaya tangan tak nampak mengendalikan semua kekayaan negara ini, membuat aturan pro kepentingan bisnis dengan abai kepentingan masyarakat, memiskinkan dan merusak,” tegasnya.

Selain langkah pennyadaran dan kesadaran  kritis, perlu juga meneruskan langkah-langkah cerdas Jihad Konstitusi, berupa Judicial Review (JR). “Judicial review atau langkah hukum lain harus dilakukan. Hal ini mengajarkan bahwa menyelesakan persoalan itu bukan dengan membicarakannya tanpa bertindak nyata, namun dengan langkah taktis dan strategis ke jantung persoalan dan solusi,” tuturnya.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jabar M Rizal Fadillah, Wakil Ketua PWM Jabar Suhada, para ketua Angkatan Muda Muhammadiyah yaitu Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Hizbul Wathan, Ikatan Pelajar Muhammadiyah,  para Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bandung dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah  se-Kota Bandung (Ribas/ysa).

Tags: Busyro Muqoddashukummuhammadiyahpemodal
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Abdul Mu’ti: Muktamar Momen Kebangkitan Spirit Warga Muhammadiyah
Berita

Ekstrimisme dan Cara Implementasi Moderasi Beragama

1 Juli, 2022
Menteri PAN-RB Meninggal Dunia, Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita
Berita

Menteri PAN-RB Meninggal Dunia, Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita

1 Juli, 2022
Tanwir Putuskan Muktamar ke-48  Sepenuhnya Luring
Berita

Tanwir Putuskan Muktamar ke-48 Sepenuhnya Luring

30 Juni, 2022
Next Post
LPPA Aisyiyah Kalsel Adakan Pelatihan Pengelolaan SIA di Banjarbaru

LPPA Aisyiyah Kalsel Adakan Pelatihan Pengelolaan SIA di Banjarbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In