• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, April 16, 2021
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Menolak Lupa Pelanggaran HAM, IMM AR Fakhruddin Diskusi Kasus Munir

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
14 September, 2019
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Menolak Lupa Pelanggaran HAM, IMM AR Fakhruddin Diskusi Kasus Munir

Diskusi tentang Munir (Dok Dani/SM)

Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Mengenang 15 tahun meninggalnya aktivis kemanusiaan Munir, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah AR Fakhruddin Kota Yogyakarta mengadakan diskusi tentang Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Kagiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta pada Jumat siang (13/9). Hadir pada kesempatan tersebut sebagai pemantik diskusi yaitu Yati Adriani, Koordinator KONTRAS dan Suciwati, istri dari Almarhum Munir.

Baca Juga

Aliansi IMM se-Yogyakarta Gelar Aksi Bela Rakyat

Pada gelaran diskusi yang bertajuk “Masa Depan Kasus Munir dan Permasalahan HAM di Indonesia”, Abie Dimas selaku koordinator penyelenggaraan mengungkapakan bahwa kegiatan ini merupakan respon atas pelanggaran-pelanggaran HAM yang ada di Indonesia. “Jika kita tidak merespon itu (red: pelanggaran HAM, maka peristiwa-peristiwa seperti itu akan terlupakan,” terang Abie.

Suciwati menganggap ada pihak-pihak yang tidak ingin masalah ini selesai. Menurutnya banyak hal-hal yang mengganjal di persidangan kasus HAM Munir. Seperti ada rekaman yang dapat dijadikan bukti dalam persidangan akan tetapi hal tersebut tidak dihadirkan. Maka dari itu ia pernah menggugat Komisi Informasi Pusat agar mendapatkan informasi dari temuan  Tim Pencari Fakta.

“Tiba-tiba ketika kita melakukan gugatan ke Komisi Informasi Pusat, kita mendapatkan sih memang hak informasi itu lewat harusnya Presiden menyampaikan hasil temuan Tim Pencari Fakta. Tapi kemudian katanya tidak menguasai,” ungkap Suciwati.

Suciwati mengungkapkan bahwa Munir termasuk salah satu kader Muhammadiyah. Ia tidak ingin ada oknum atau pihak yang menjadikan Muhammadiyah sebagai ruang berlindung dari kejahatan.

Yati Andriani menyampaikan bahwa berbicara Munir bukan saja berbicara tentang suami dari Suciwati, bukan saja Munir sebagai mantan koordinator KONTRAS, akan tetapi berbicara mengenai Munir juga berbicara mengenai bangsa dan kemanusiaan universal.

“Berbicara tentang munir bicara tentang keadilan, kesetaraan, kemanusiaan, dan itulah sejatinya yang diperjuangkan oleh Munir,” jelas Yati.

Yati menambahkan, ia berharap akan kesadaran dalam keadilan dan kepeduliaan akan pelanggaran HAM agar bisa dilakukan lebih oleh Muhammadiyah. Karena, menurutnya, melalui Muhammadiyah sangat efektif dalam menjangkau seluruh lapisan dan mudah diterima oleh masyarakat. (dnx)

Tags: Menolak Lupa Kasus MunirPC IMM AR Fakhruddin
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Aliansi IMM se-Yogyakarta Gelar Aksi Bela Rakyat
Berita

Aliansi IMM se-Yogyakarta Gelar Aksi Bela Rakyat

13 Januari, 2017
Next Post
‘Siapa tidak Mengenal Muhammadiyah?’

‘Siapa tidak Mengenal Muhammadiyah?’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In