• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Rabu, Juli 6, 2022
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Pemberdayaan Ekonomi Anggota

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
7 November, 2019
in Pedoman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ketahanan Muhammadiyah Ada di Cabang dan Ranting

Kuliah umum oleh Mendikbud (Dok Dwi Agus/SM)

Share

Berdirinya Persyarikatan Muhammadiyah tahun 1912, di Yogyakarta, mempunyai pertalian dengan lahirnya organisasi Serikat Dagang Islam (SDI), yang berdiri empat tahun sebelumnya di Solo. Keduanya merupakan fenomena Islam perkotaan. SDI lebih menekankan sebagai gerakan ekonomi, sedangkan Muhammadiyah lebih menekankan pada gerakan sosial dan purifikasi ajaran Islam.

SDI memiliki misi melawan dominasi ekonomi kongkalikong pemerintah kolonial Belanda. Oleh karena itu, SDI bersikap non-kooperatif dengan pemerintah kolonial Belanda. Risikonya, SDI memperoleh tekanan hebat dari pemerintah kolonial, sehingga tidak mampu leluasa berkembang.

Baca Juga

Fatwa Ibadah Kurban di Masa Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

AIK di PTMA Harus Menjadi Penggerak Dakwah

Menghadapi kenyataan seperti itu, banyak tokoh SDI mengalihkan kesibukannya ke Muhammadiyah, sekaligus menggunakan Muhammadiyah sebagai wahana membangun jaringan perdagangannya di daerah-daerah.

Memang belum ada studi mendalam mengenai jaringan perdagangan Muhammadiyah, kecuali penggalan-penggalan cerita, misalnya bahwa KH Ahmad Dahlan, pendiri sekaligus Pimpinan Muhammadiyah waktu itu, selalu membawa barang dagangan, terutama kain batik setiap berkunjung ke daerah.

Tahun 1945, Indonesia merdeka, segera diikuti dengan permintaan tenaga pegawai untuk mengisi birokrasi pemerintahan baru. Sekalipun posisi pegawai negeri masih diisi oleh bekas pegawai kolonial atau lulusan dari sekolah yang didirikan oleh para misionaris Kristen.

Namun, Muhammadiyah juga ikut mengisi lowongan pegawai tersebut karena sudah banyak juga lulusan sekolah Muhammadiyah sebagai buah politik “koperasinya” di bidang pendidikan.

Hingga tahun 70-an, anak-anak keturunan Muhammadiyah mulai ikut mendominasi birokrasi. Perubahan tahun 70-an ini agaknya telah menggeser latar belakang profesi pelaku utama Muhammadiyah. Yang semula para pedagang dan wiraswasta diganti oleh para pegawai negeri sipil. Perubahan latar belakang profesi para pimpinan dan anggota Muhammadiyah ini telah mengubah orientasi dan kinerja Persyarikatan Muhammadiyah.

Waktu dan kesempatan yang digunakan untuk memimpin Muhammadiyah semula cukup fleksibel dan longgar menjadi sangat terbatas karena terikat dengan jam kantor. Etos kerja yang semula sangat mandiri menjadi etos menunggu instruksi.

Mengalirnya anak keturunan Muhammadiyah ke kantor-kantor pemerintah ternyata juga menjadi sisi “negatif” bagi Muhammadiyah. Tradisi entrepreneur berkurang dalam keluarga Muhammadiyah. Ketika Presiden Habibie, sebagai pengganti Soeharto, menggulirkan program ekonomi kerakyatan sebagai anti-tesis program ekonomi konglomerasi pro-pasar, terasa bahwa dunia wiraswata dan bisnis telah jauh ditinggalkan sebagian besar warga Muhammadiyah. Dan hanya direspons oleh sebagian kecil warga Muhammadiyah.

Oleh karena itu, Muhammadiyah masa datang harus memperhatikan masalah pemekaran anggota sekaligus peningkatan kesejahteraan ekonominya. Di samping perlu memproduksi berbagai metode dan teknik guna menggerakkan semangat berjamaah, Muhammadiyah mesti menjadikan jaringan ekonomi sebagai alat rekrutmen dan pembinaan anggota. (ron)

Disarikan dari makalah yang berjudul “Muhammadiyah: Menyeimbangkan antara Gerakan Amal dengan Gerakan Jamaah”

—

Tulisan ini pernah dimuat di Majalah SM Edisi 6 Tahun 2017

Tags: muhammadiyahPemberdayaan Ekonomi Anggota
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Standar Halal MUI tentang Penyembelihan Hewan
Tuntunan

Fatwa Ibadah Kurban di Masa Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

5 Juli, 2022
AIK di PTMA Harus Menjadi Penggerak Dakwah
Berita

AIK di PTMA Harus Menjadi Penggerak Dakwah

5 Juli, 2022
Muhammadiyah Bali Gelar Bedah Buku Prof Haedar Nashir
Berita

Muhammadiyah Bali Gelar Bedah Buku Prof Haedar Nashir

5 Juli, 2022
Next Post
Din Syamsuddin: Generasi ke-7 Dea Malela

Din Syamsuddin: Generasi ke-7 Dea Malela

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In