• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, April 19, 2021
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Maklumat PP Muhammadiyah tentang Wabah Covid-19

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
13 Januari, 2021
in Berita, Maklumat
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Mars Muhammadiyah tanfidz

Muhammadiyah Dok SM

Share

Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Nomor 02/MLM/I.0/H/2020
Tentang
Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan prihatin atas wabah Covid-19 yang oleh World Health Organization (WHO) dinyatakan sebagai pandemi yang menjadi masalah global. Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan wabah Covid-19 sebagai bencana non-alam.

Baca Juga

Kembangkan Hardskill AMM Lewat Ramadan Virtual Bootcamp

Allah Memperkenalkan (37) Penghargaan Orang Berilmu

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan belasungkawa kepada mereka yang meninggal dalam kasus wabah Covid 19. Kepada mereka yang sakit dan sedang menjalani perawatan medis, semoga diberikan kesabaran dan kesembuhan oleh Allah. Muhammadiyah mengapresiasi tenaga kesehatan dan semua pihak yang membantu penanganan Covid-19.

Mempertimbangkan penyebaran Covid-19 yang sangat cepat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan wabah tersebut sebagai kejadian luar biasa yang harus segera dilakukan pencegahan dan tindakan secara sungguh-sungguh, masif, dan terkordinasi dengan baik.

Muhammadiyah mendorong agar pemerintah melibatkan semua pihak untuk bekerjasama dan bersinergi dengan disertai langkah sosialisasi dan kebijakan yang terbuka dan komprehensif.

Karena itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan maklumat sebagai berikut:

1. Kegiatan-kegiatan di seluruh lingkungan Muhammadiyah yang melibatkan massa atau jumlah orang yang banyak seperti pengajian, seminar, pertemuan dan kegiatan sosial agar ditunda pelaksanaannya atau diselenggarakan dengan cara lain yang bersifat terbatas dan atau menggunakan teknologi informasi.

2. Kegiatan-kegiatan ibadah seperti shalat berjamaah dan shalat jum’at di masjid tetap dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Bagi yang sakit disarankan untuk beribadah di rumah

b. Apabila dipandang darurat, pelaksanaan shalat Jum’at dapat diganti dengan shalat dzuhur di rumah, dan pelaksanaan shalat berjamaah dapat dilakukan di rumah.

3. Kegiatan pendidikan di lingkungan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah di tingkat pusat maupun daerah yang dikoordinasikan oleh Mejelis Pendidikan Dasar dan Menengah serta Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan.

4. Amal usaha kesehatan agar mempersiapkan penanganan Covid-19 diselaraskan dengan protokol Kementerian Kesehatan dalam koordinasi Majilis Pembina Kesehatan Umum yang bersinergi dengan Majelis, Lembaga, Organisasi Otonom, dan amal usaha lain. Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah membentuk Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC) yang bertugas mengoordinasikan pelaksanaan program dan aksi penganganan Covid-19.

5. Warga Muhammadiyah agar meningkatkan kebiasaan pola hidup sehat dengan menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan serta mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah.

6. Warga Muhammadiyah hendaknya membatasi bepergian ke tempat dan kegiatan yang berisiko penularan Covid-19 sesuai dengan Hadits Nabi:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطّاعُوْنُ أَايَةُ الرِّجْزِ ابْتَلَى اللهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ نَاسًامِنْ عِبَادِهِ فَأِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِ وَ أِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَ اَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَفِرُّوا مِنْهُ

Artinya: Rasulullah shallallahu’alaihi wassallam bersabda: “Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengan penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kami lari daripadanya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid)

قَالَ النَّبِيُّ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُورِدَنَّ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ

Artinya: Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Rasululah shallallahu’alaihi wassallam bersabda: “Tidak boleh berbuat madlarat dan hal yang menimbulkan madlarat.” (HR Ibn Majah dan Ahmad ibn Hanbal dari Abdullahibn ‘Abbas).

Demikian maklumat ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Semoga Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa melindungi dan memberikan pertolongan kepada seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia. Nasrun min Allah wa fathun qarib

Yogyakarta, 19 Rajab 1441/14 Maret 2020 M

PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

Ketua Umum

Prof Dr H Haedar Nashir, MSi

NBM 545.549

Sekretaris,

Dr H Agung Danarto, MAg

NBM. 608.658

Maklumat PP Muh (covid-19)-1

Maklumat PP Muh (covid-19)-2

Maklumat PP Muhammadiyah tentang Wabah Covid-19Unduh Surat Maklumat PP Muhammadiyah tentang Covid-19

Unduh Surat Maklumat PP Muhammadiyah tentang Covid-19

Unduh Surat Edaran PP Muhammadiyah tentang Covid-19

Unduh Surat Edaran PP Muhammadiyah tentang Covid-19

Unduh Surat Edaran PP Muhammadiyah tentang Covid-19

Tags: Covid-19maklumatmuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Kembangkan Hardskill AMM Lewat Ramadan Virtual Bootcamp
Berita

Kembangkan Hardskill AMM Lewat Ramadan Virtual Bootcamp

19 April, 2021
orang berilmu
Khazanah

Allah Memperkenalkan (37) Penghargaan Orang Berilmu

19 April, 2021
Tantang Pembaruan Muhammadiyah
Berita

Tantang Pembaruan Muhammadiyah

19 April, 2021
Next Post
Fatwa Tarjih: Shalat Jumat di Ruang Aula Sekolah

Jika Darurat Shalat Jum’at Diganti Dzuhur, Enam Poin Maklumat tentang Covid-19

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In