• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Minggu, April 18, 2021
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Muktamar Ditunda, Haedar Nashir: Menjauhi Kerusakan, Mendahulukan Kemaslahatan

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
23 Maret, 2020
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Merawat Silaturahim antar Tokoh Bangsa

Dok Rahel/SM

Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Melalui rapat pleno bersama seluruh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) pada tanggal 18 Maret 2020, Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Aisyiyah memutuskan untuk menunda waktu pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 di Surakarta. Muktamar yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 1-5 Juli 2020 diundur menjadi tanggal 24-27 Desember 2020.

Haedar Nashir selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan bahwa perubahan waktu Muktamar ke-48 di Surakarta merupakan wujud dari langkah dan kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang terkait dengan musibah nasional dan global yaitu meluasnya wabah virus corona (covid-19). Dengan seluruh pertimbangan yang ada, Muhammadiyah menilai bahwa musibah ini berada pada tingkat kedaruratan yang tinggi. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerima beberapa masukan diantaranya:

Baca Juga

Suara Muhammadiyah Resmikan Logmart Potorono Banguntapan

Bergerak dalam Senyap, Tim Medis Muhammadiyah Perluas Layanan di NTT

Pertama, penyelenggaraan Muktamar pada tanggal 1-5 Juli memiliki resiko yang tidak kecil. Kedua, kepentingan umum yang menyangkut menjaga jiwa manusia harus diutamakan dalam situasi darurat seperti ini. Pertimbangan ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, bukan hanya kepentingan Muhammadiyah. Bahkan pemerintah telah menerapkan berbagai macam protokol agar menjadi ketentuan yang harus diikuti oleh segenap warga negara.

Ketiga, pertimbangan yang bersifat keagamaan dan menjadi hal yang sangat mendasar bagi Muhammadiyah. Terdapat prinsip-prinsip keislaman yang harus dipegang, baik al-Qur’an dan Sunnah maupun kaidah ushuliyah yang menjadi pedoman Muhammadiyah. Prinsip pertama, Allah swt berfirman dalam QS. Al-Baqarah; 185, “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” Prinsip yang kedua, dalam hadis Nabi saw dijelaskan bahwa kita diperintahkan untuk menjauhi segala sesuatu yang bersifat mudharat dan membawa kepada kemudharatan. Dan dalam kaidah ushul fiqih, menjauhi kerusakan harus dikedepankan dari mendahulukan kemaslahatan.

Hal-hal berikut ini menjadi pertimbangan Muhammadiyah, bahwa segala sesuatu dalam situasi darurat harus mempertimbangkan dan mengutamakan keselamatan, kesehatan, serta kepentingan orang banyak. Oleh karena itulah dengan pertimbangan yang seksama dan penuh dengan pertanggungjawaban, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengambil kebijakan untuk menunda dan merubah waktu pelaksanaan Muktamar.

“Semoga Allah meringankan beban dan musibah untuk seluruh masyarakat dunia dan bangsa. Kita juga ikut bersimpati kepada para dokter dan petugas medis serta para pihak yang telah berjuang dengan penuh pertaruhan membantu sesama demi kepentingan kemanusiaan. Tentu kita semua umat Islam dan warga Muhammadiyah juga harus mau peduli dan berbagi sebagai wujud iman, ikhsan, dan amal shaleh kita di tengah musibah seperti ini,” pesannya. (diko)

Tags: muhammadiyahMuktamar DitundaMuktamar Muhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Suara Muhammadiyah Resmikan Logmart Potorono Banguntapan
Berita

Suara Muhammadiyah Resmikan Logmart Potorono Banguntapan

17 April, 2021
tim medis
Berita

Bergerak dalam Senyap, Tim Medis Muhammadiyah Perluas Layanan di NTT

17 April, 2021
malaikat
Khazanah

Allah Memperkenalkan (35) Pengajaran Malaikat

17 April, 2021
Next Post
Maslahat Meluruskan

Dalil Meluruskan Shaf Shalat

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In