• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Minggu, April 11, 2021
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result
Home Wawasan Pedoman

Nahi Munkar ala Nabi (1)

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
5 Mei, 2020
in Pedoman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pesantren Muhammadiyah Pesantren Berkemajuan

Dr Agung Danarto, MAg Dok SM

Share

Agung Danarto

“Kasihilah siapa pun yang di bumi, niscaya yang di langit akan menyayangi kalian”. (Hadits Nabi saw. Riwayat Tirmidzi dan Abu Dawud)

Baca Juga

Mencegah Kemunkaran

Sudah Saatnya Muhammadiyah Didukung Big Data Mumpuni

Dalam Shahih Muslim sahabat Buraidah menceritakan, suatu ketika, seorang sahabat bernama Maiz mendatangi dan menemui Rasulullah lalu berkata, “Sucikanlah aku wahai Rasulullah”. Rasulullah langsung berkata, “Celakalah kau, pulanglah dan mohonlah ampunan kepada Allah”. Maiz terus memohon agar Rasulullah berkenan menyucikan dirinya.

Beberapa waktu kemudian setelah Maiz mengulangi permintaannya untuk yang keempat kalinya, Rasulullah bertanya kepadanya, “Dari dosa apa aku akan menyucikanmu?”. Maiz menjawab, “Dari zina, wahai Rasulullah”.

Maiz adalah seorang muhshon atau laki-laki yang sudah beristri. Hukuman atas seorang muhshon yang berzina adalah dirajam sampai mati. Rasulullah kemudian bertanya kepada para sahabat yang ada di sekelilingnya, “Apakah dia gila?”. Para sahabat menjawab bahwa Maiz tidak gila. Bahkan ada seorang sahabat yang menjawab, “Kami ketahui dia berotak waras dan termasuk orang shalih”.

Rasulullah bertanya lagi, “apakah dia minum khamar?”. Seorang sahabat langsung berdiri dan menghirup aroma mulut Maiz, ternyata tidak tercium bau arak dari mulutnya. Rasulullah bertanya kepada Maiz, “Apakah kau telah berzina?”. “Ya”, jawab Maiz. Lalu Rasulullahpun memerintahkan agar Maiz dibawa ke tempat pelaksanaan hukuman.

Para sahabat waktu itu terbelah menjadi dua kelompok. Sebagian dari mereka berkata, “Maiz telah celaka karena dia harus menanggung dari perbuatan dosanya”. Sebagian sahabat yang lain menyatakan, “Tidak ada taubat yang lebih utama dari taubatnya Maiz. Karena dia datang kepada Rasulullah minta hukuman mati dengan rajam atas dosa yang telah ia perbuat”.

Perbedaan pendapat di kalangan para sahabat itu berlangsung selama dua atau tiga hari. Setelah itu Rasulullah datang di tengah-tengah para sahabat yang sedang duduk-duduk. Beliau lalu mengucap salam, duduk, dan kemudian bersabda, “Mintakanlah ampunan untuk Maiz bin Malik”. Para sahabat kontan menyahut, “Semoga Allah mengampuni Maiz bin Malik”. Rasulullah lalu bersabda, “Sungguh dia telah bertaubat dengan sebuah pertaubatan yang seandainya pertaubatan itu dibagikan kepada satu ummat pasti cukup”. (Shahih Muslim, kitab al-hudud, 5: 119).

Terhadap seorang yang telah mengaku berbuat dosa, Nabi tidak secara serta merta memberikan penilaian dan hukuman. Nabi menunggu keseriusan si pendosa ini. Setelah kedatangannya yang keempat, Nabi baru meresponnya dengan memverifikasi kesadaran si pendosa tersebut dengan menanyakan kewarasan dan kesadaran otaknya.

Baru kemudian, pelaksanaan hukuman dilaksanakan. Setelah matipun, Nabi tidak menghinakan sang pendosa tersebut, tetapi sebaliknya memuji keseriusannya bertaubat dengan mengatakan “seandainya pertobatan itu dibagikan kepada satu ummat pasti cukup”.

Sumber: Majalah SM Edisi 13 Tahun 2019

Tags: Agung DanartoNahi Munkar
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Mencegah Kemunkaran
Akidah Akhlak

Mencegah Kemunkaran

11 Januari, 2021
Agung Danarto Webinar Big Data Muhammadiyah
Berita

Sudah Saatnya Muhammadiyah Didukung Big Data Mumpuni

27 Desember, 2020
Mencegah Munkar
Akidah Akhlak

Mencegah Munkar

12 Desember, 2020
Next Post
MCCC – Lazismu Banjarbaru Berbagi Iftar untuk Mualaf Terdampak Covid-19

MCCC - Lazismu Banjarbaru Berbagi Iftar untuk Mualaf Terdampak Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In