• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Rabu, Juli 6, 2022
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Angkatan Muda Muhammadiyah Sumut Sampaikan Sikap Tolak RUU HIP

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
17 Juni, 2020
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Angkatan Muda Muhammadiyah Sumut Sampaikan Sikap Tolak RUU HIP

Ketua PWPM Sumatera Utara Amrizal MPd Dok Syaiful Hadi/SM

Share

MEDAN, Suara Muhammadiyah – RUU Haluan Ideologi Pancasila yang dibahas DPRRI  sangat kontroversi dan mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara mendapat penolakan dari banyak pihak. Penolakan keras disampaikan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah Sumatera Utara yang terdiri dari PW Pemuda Muhammadiyah, PW Nasyiathul Aisyiyah, PD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan PW Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

Pernyataan sikap Angkatan Muda Muhammadiyah itu disampaikan bersamaan dengan seminar kajian RUU HIP yang diselenggarakan Majelis Hukum dan Ham PW Muhammadyah bersama Fakultas Hukum UMSU. Pernyataan itu disampaikan Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumut Amrizal MPd.

Baca Juga

Gerakan Al-Maun, PWPM Sumut Bagikan 300 Paket Sembako

Bantu Nutrisi Penderita TBC, YMMA Sumut Kolaborasi Kader Muhammadiyah

Berikut butir-butir Pernyataan Sikap Angkatan Muda Muhammadiyah ( Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Nasyiyatul Aisyiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah) Sumatera Utara :

1. Menolah RUU HIP

2. Tidak ada kata menunda RUU HIP, kita meminta RUU ini di Batalkan

3. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan Pemuda untuk melakukan perlawanan dan pengawalan terhadap proses RUU HIP ini, baik secara langsung atau melalui Media Sosial

3. Mari bersama merapat kan barisan untuk memberikan masukan dan usulan secara akademik terhadap tentang UU Pancasila

4. Meminta pemerintah / Aparat penegak hukum agar memberikan sanksi kepada oknum oknum yang berniat merubah Pancasila ini/yang menyusun naskah akademik RUU HIP ini, karena mereka adalah ANTI PANCASILA

5. kita menuntut agar dilakukan audit total serta investigasi dan pemeriksaan etik dan hukum atas pelanggaran/penghianatan/kejahatan semua yg terkait. Kemudian agar partai2 yg terlibat dlm penghianatan itu di BUBARKAN dan dinyatakan sbg partai terlarang sama dg PKI.

6. Meminta kepada seluruh pakar hukum, akademisi yang peduli kepada keutuhan NKRI agar memberikan kontribusi dalam penyusunan UU Pancasila ini. (Syaifulh/Riz)

Tags: PWPM SumutRUU HIP
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

PWPM
Berita

Gerakan Al-Maun, PWPM Sumut Bagikan 300 Paket Sembako

30 Maret, 2022
YMMA
Berita

Bantu Nutrisi Penderita TBC, YMMA Sumut Kolaborasi Kader Muhammadiyah

26 Maret, 2022
PWPM
Berita

Siapkan Generasi Terampil, PWPM Sumut Gelar Dua Pelatihan 

21 Februari, 2022
Next Post
Menilik Nalar Peradilan Hukum Indonesia

Menilik Nalar Peradilan Hukum Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In