• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Rabu, Juli 6, 2022
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Prof Hasyimsyah Nasution: Kontroversi RUU HIP Ancaman Kehidupan Berbangsa

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
17 Juni, 2020
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Prof Hasyimsyah Nasution: Kontroversi RUU HIP Ancaman Kehidupan Berbangsa

Ketua PWM Sumut Prof Dr Hasyimsyah Nasution, MA Foto Dok Syaiful Hadi/SM

Share

MEDAN, Suara Muhammadiyah – Ketua Pimpinan Wilayah Muhamammadiyah Sumatera Utara (PWM Sumut) Prof Dr Hasyimsyah Nasution  mengatakan, kontroversi Rancangan Undang-Undah Haluan Ideologi Pancasila (RUU KIH) adalah persoalan serius dan krusial karena menyangkut masa depan bangsa.

Demikian ditegaskannya ketika tampil sebagai pembicara kunci pada Kajian RUU HIP yang diselenggarakan secara virtual oleh Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah bekerjasama dengan Fakultas Hukum UMSU, Senin (15/6/2020).

Baca Juga

Bendahara PP Muhammadiyah Kunjungi PCM Perumnas Medan II 

Muhammadiyah Sumut Luncurkan Program Penggalangan Dana Gedung Dakwah 

Menurut Hasyimsyah, ada dua alasan mengapa persoalan ini jadi begitu penting bagi Muhammadiyah, sehingga memandang perlu memebentuk tim khusus untuk mengkajinya.

Pertama, alasan subjektif. Seperti diketahui, katanya, salahsatu keputusan Muktamar Muhammadiyah 2015 di Makasar menegaskan Indonesia adalah Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah. Dengan keputusan tersebut, Muhammadiyah punya pemikiran, bahwa posisi umat Islam terhadap NKRI sebenarnya sudah selesai ketika para pendiri Republik ini termasuk yang mewakili tokoh Islam diantaranya Ki Bagus Hadikusumo (Ketua HB Muhammadiyah) yang masuk dalam anggota BPUPKI maupun tokoh-tokoh Islam untuk lahirnya piagam Jakarta telah selesai bersepakat menjadikan Indonesia dalam konteks umat Islam sebagai kesepakatan.

“Melalui itu Muhammadiyah ingin bahwa kesepakatan nasional dimana tokoh-tokoh Islam itu sudah meletakan pondasi agar tetap menjadi patokan kita berbangsa dan bernegara termasuk dalam relasi Islam dan negara.

Ia juga menjelaskan, Muhammadiyah adalah gerakan Islam Dakwah Amar Ma’ruf Nahyi Munkar. Makruf itu artinya sesuatu yang sesuai dengan kebenaran dan dikenal. Sedangkan kebenaran itu adalah sesuatu yang mendasar, terpuji, baik secara krospondensi, koherensi dan pragmatis.

“Inilah yang diperjuangkan Muhammadiyah, selain tentunya teruji secara nash al-Qur’an dan as-Sunnah,” sebut Guru Besar Pemikiran Islam UIN Sumut ini.

Lebih lanjut ia menuturkan, perjalanan bangsa ini sudah melewati 76 tahun, dan ternyata sesuai dan oleh sejumlah pakar disebut sebagai sumbangsih umat Islam. Di dalam kandungan Pancasila, selain Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, ada dua sila yang menyinggung soal keadilan. Dan keadilan itu menurutnya identik dengan ajaran Islam.

“Karena itu memperjuangkan Pancasila seperti yang termaktub dalam pembukaan UUD 45 adalah bahagian yang tidak terpisah dari semangat perjuangan Muhammadiyah,” tegasnya.

Adapun alsan objektif RUU HIP wajib ditolak adalah untuk kepentingan bangsa ini secara menyeluruh.

Diungkapkannya, saat membaca naskah akademik RUU HIP ia melihat ada usaha secara sengaja untuk menggiring pendapat seseorang dan itu bisa dilihat menempatkan Ketuhanan yang Maha Esa pada sila yang ke lima. Sebenarnya, kata Hasyimsyah, Ketuhanan itu kalau diterjemahkan seperti yang disebut oleh inisiator RUU HIP itu bukan Ketuhanan, tetapi cuma sekedar kepercayaan (faith).

Dijelaskannya, kepercayaan yang ada pada masyarakat-masyarakat yang kita tahu di awal bangsa ini berdiri penegtahuan mereka mengenai agama masih sangat rendah. Dan kepercayaan itu sesungguhnya sesuatu yang tradisional yang sifatnya lokal.

Kalau itu dibiarkan, kata Hasyimsyah,  seperti yang dimuat dalam rancangan pasal 4 RUU HIP tentang Rasa Ketuhanan yang berkebudayaan, itu artinya menarik bangsa ini kepada kehidupan yang sangat terbatas dan dipengaruhi oleh kondisi suku-suku dan bangsa-bangsa. Diketahui bangsa ini terdiri dari suku-suku yang sangat majemuk. Takutnya nanti akan ada suku-susku tertentu mendominasi dan kepercayaan itulah yang sangat menonjol. Karena ada satu semangat di semua kepercayaan untuk menyampaikan kepercayaan itu kepada orang lain.

Maka istimasi saya, kalau ini dibiarkan itu berpotensi menimbulkan konflik yang luar biasa.Jadi kalau nanti ada 300 lebih suku dan kepercayaannya masing-masing maka yang muncul adalah etnosentrisme. Masing-masing orang akan menonjolkan kesukuannya, sehingga bangsa ini akan tercabik-cabik,” sebutnya.

Selain itu Hasyim juga melihat ada upaya-upaya yang sistematis untuk menggiring RUU HIP untuk diputuskan oleh 650 orang  saja. Menurutnya upaya ini sangat berbahaya, apalagi ada indikasi kuat ingin membangkitkan lagi paham komunis di republik ini.

Demi kepentingan bangsa kedepan yang sangat relijius, dimana habitat kemanusian Indonesia itu adalah beragama, maka Hasyimsyah menilai RUU HIP layak untuk ditolak.

“Karna Pancasila itu sudah final, tidak bisa direduksi falsafah negara itu dari Pancasila diturunkan dan dibatasi dengan adanya UU. Makna UU itu sebenarnya pembatasan yang berisi sangsi-sangsi, pada hal ideologi itu muncul dari kesadaran,” tegasnya . (Sihaloho/Syaifulh/Riz)

Tags: Prof Dr Hasyimsyah Nasutionpwm sumutRUU HIP
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Bendahara PP Muhammadiyah Kunjungi PCM Perumnas Medan II 
Berita

Bendahara PP Muhammadiyah Kunjungi PCM Perumnas Medan II 

26 Mei, 2022
Muhammadiyah Sumut
Berita

Muhammadiyah Sumut Luncurkan Program Penggalangan Dana Gedung Dakwah 

18 April, 2022
Gedung
Berita

Pusat Dakwah Masa Depan, Muhammadiyah Sumut Bangun Gedung Baru

21 Februari, 2022
Next Post
Angkatan Muda Muhammadiyah Sumut Sampaikan Sikap Tolak RUU HIP

Angkatan Muda Muhammadiyah Sumut Sampaikan Sikap Tolak RUU HIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In