• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, Maret 9, 2021
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Beranda
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Menggairahkan Sociopreneur berbasis Cabang Ranting Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
3 Juli, 2020
in Berita
0
Menggairahkan Sociopreneur berbasis Cabang Ranting Muhammadiyah

wakil ketua LPCR, Safar Nasir

0
SHARES
0
VIEWS
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Lembaga Pengembangan dan Ranting Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengadakan seminar online. Zoominar : Seri Talkshow LPCR #1 ini bertajuk Model Ketangguhan Ekonomi Cabang & Ranting Muhammadiyah di Era Pandemi Covid-19. Serta Launching Sayembara Business Plan Sociopreneur Muhammadiyah.

Acara yang dimoderatori oleh Kader Nasyiah yang juga Presentar Adi TV Jogja, Eka Annisa Sari menghadirkan tiga narasumber ahli yaitu Wakil Ketua LPCR PP Muhammadiyah M. Safar Nasir, Dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Hempri Suyatna, dan Kepala Desa Krandegan, Bayan Purworejo yang juga Inisiator Gerakan Pasar Bergerak, Dwinanto.

Baca Juga

Membangun Kohesi Umat Islam

Trisula Baru Gerakan Muhammadiyah

Berbicara mengenai Prespektif Ekonomi dan Pandangan LPCR untuk mewujudkan Sociopreneur di tingkat Cabang Ranting, M. Safar Nasir menyampaikan hadirnya Sociopreneur di saat pandemi sangatlah penting dan strategis di tengah masyarakat. Untuk menutup celah celah yang tidak atau belum sempat tersentuh oleh Pemerintah maupun swasta.

Selain menghasilkan keuntungan demi keberlangsungan usahanya dan juga kesejahteraan karyawaannya, sebagian atau seluruh profit dari sociopreneur digunakan untuk misi sosial.

“Usahanya dijalankan secara professional dengan tujuan untuk memyelesaikan masalah sosial. Rata rata sociopreneur ini adalah seorang pengusaha yang mempunyai kemampuan modal dan pengalaman,” ungkap Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Ahmad Dahlan ini.

Dr Hempri Suyatna menjelaskan bahwa cara terbaik untuk mengukur kewirausahaan sosial bukan dengan menghitung jumlah profit yang dihasilkan. Melainkan pada tingkat di mana mereka telah menghasilkan nilai–nilai social. Seperti mengatasi pengangguran di level individu, mengatasi kemiskinan dan mengatasi berbagai masalah social, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.

Selain itu, kata Hempri, di era pandemi ini akan sangat luar biasa untuk memanfaatkan teknologi. Dengan mengembangkan sistem web platform dalam menjalankan usaha yang akan sangat membantu masyarakat miskin.

Dwinanto, sang Inisiator Gerakan Pasar Bergerak berbagi kisah tentang Desa Krandegan dalam menghadapi Pandemi Covid 19. Kepala desa di Krandegan, Bayan, Purworejo ini mengatakan bantuan diberikan dalam bentuk sembako, mengcover bantuan cair langsung bagi warga yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah senilai 300.000 per kepala Keluarga setiap bulannya

Kemudian Pemdes juga menginisiasi irigasi gratis bagi warganya terutama untuk para petani. Diwnanto ingin melindungi warganya tidak hanya soal kesehatan tetapi juga jangan sampai warganya ada yang kelaparan.(syifa/riz)

Tags: lpcrmuhammadiyahsocioprenerur

Related Posts

Membangun Kohesi Umat Islam
Berita

Membangun Kohesi Umat Islam

8 Maret, 2021
Memahami Watak Gerakan Muhammadiyah
Kolom

Trisula Baru Gerakan Muhammadiyah

8 Maret, 2021
Nabi Muhammad SAW (17), Pemboikotan Orang-Orang Quraisy
Kisah

Nabi Muhammad SAW (17), Pemboikotan Orang-Orang Quraisy

8 Maret, 2021
Logmart Kembali Buka 2 Outlet Terbaru
Berita

Logmart Kembali Buka 2 Outlet Terbaru

8 Maret, 2021
Peresmian Masjid Al-Ukhuwah
Berita

Masjid Al-Ukhuwah yang Megah, Diresmikan Ketum PP Muhammadiyah

8 Maret, 2021
Launching G-Mart, Logmart Versi Gerobak yang Merakyat
Berita

Launching G-Mart, Logmart Versi Gerobak yang Merakyat

6 Maret, 2021
Next Post
Badan Usaha Milik Sekolah, Why Not?

Badan Usaha Milik Sekolah, Why Not?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Matan Keyakinan

    Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perintah Makan Makanan yang Halal dan Baik (Surat Al-Baqarah ayat 168-171)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masalah Lima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muktamar Muhammadiyah Ke-37 Mencetuskan MKCHM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In