• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Rabu, April 14, 2021
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Abdul Mu’ti: Denny Siregar Harus Lebih Bijak di Media Sosial

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
6 Juli, 2020
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Abdul Mu’ti: Denny Siregar Harus Lebih Bijak di Media Sosial

Tangkapan Layar Foto Unggahan Deni Siregar

Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – “Semua pihak sebaiknya saling menghormati dan berhenti menyatakan ujaran kebencian untuk persatuan dan kerukunan umat dan bangsa,” pesan Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait kasus Denny Siregar yang dilaporkan ke polisi akibat unggahannya di media sosial.

Unggahan Denny Siregar diduga mengandung tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin.

Baca Juga

Muhammadiyah Dukung Pemerintah Revisi UU ITE

SMA 1 Muhammadiyah Purbalingga Kenalkan UU ITE Di Amaliyah Ramadhan

Terkait dengan hal ini, PP Muhammadiyah menilai Denny seharusnya lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Hal ini juga belaku untuk semua pihak, Abdul Mu’ti mengungkapkan, seharusnya semua pihak bisa menahan diri.

“Seharusnya semua pihak bisa menahan diri dan berhenti membuat pernyataan melalui media apa pun yang berisi ujaran kebencian atau permusuhan kepada pihak lain,” ujar Abdul Mu’ti, Sabtu (4/7).

Ia mengaku telah mengikuti sejumlah pernyataan-pernyataan Denny yang bernada kritik cenderung sarkastis kepada kelompok tertentu. Menurutnya, pernyataan Denny yang tendensius itu tentu bisa memancing kemarahan dari pihak lain.

“Saya mengikuti beberapa pernyataan Saudara Denny Siregar yang bernada kritik keras dan sarkastis kepada kelompok tertentu. Sampai pada batas tertentu, kritik itu hal yang wajar dan dapat dimaklumi. Akan tetapi kalau terus menerus apalagi tendensius memang bisa memancing kemarahan pihak lain,” ucapnya.

Abdul Mu’ti menilai wajar ketika ada pihak yang melaporkan Denny ke polisi. Ia pun menambahkan bahwa langkah hukum itu menjadi sesuatu yang tepat.

“Karena itu, kalau ada pihak yang melaporkan ke polisi dan menempuh jalur hukum bisa dipahami. Itu penyelesaian yang elegan,” ungkapnya. (muhammad syafii/ran)

Tags: denny siregarUU ITE
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Temui Jokowi, Muhammadiyah Sarankan Tunda Pelaksanaan  UU Ciptakerja
Berita

Muhammadiyah Dukung Pemerintah Revisi UU ITE

16 Februari, 2021
SMA 1 Muhammadiyah Purbalingga Kenalkan UU ITE Di Amaliyah Ramadhan
Berita

SMA 1 Muhammadiyah Purbalingga Kenalkan UU ITE Di Amaliyah Ramadhan

12 Juni, 2017
UU ITE Tidak Bisa Membendung Media Sosial
Berita

UU ITE Tidak Bisa Membendung Media Sosial

6 Januari, 2017
Next Post
Perpisahan yang Tidak Diharap

Berbuat Serba Salah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In