• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, April 10, 2021
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result
Home Wawasan Pediamu

Majelis Tarjih dan Tajdid

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
21 Desember, 2020
in Pediamu
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Majelis Tarjih

Peserta Musyawarah Nasional Tarjih ke-30 di Makassar 2018

Share

Majelis Tarjih dan Tajdid

Dalam ushul fikih, tarjih merupakan proses analisis untuk menetapkan suatu hukum dengan dalil yang lebih kuat (rajih), lebih tepat analogi dan lebih kuat maslahatnya. Di Muhammadiyah, tarjih mengalami perluasan makna. Tidak sekadar kuat-menguatkan dalil atau pilih-memilih antara pendapat yang sudah ada, tarjih identik dengan ijtihad itu sendiri.

Baca Juga

PCIM Malaysia Terlibat dalam Inisiasi Pendidikan bagi Anak Pekerja Migran Indonesia

Menumbuhkan Kultur Enterpreneurship PesantrenMu Melalui Logmart

Ijtihad yang dilakukan tidak hanya merespons permasalahan hukum syar’i, tetapi juga berbagai permasalahan yang dilihat dari sudut pandang Islam secara lebih luas. Adapun kegiatan ketarjihan adalah serangkaian aktivitas intelektual dan kemanusiaan dari sudut pandang agama Islam.

Majelis Tarjih merupakan lembaga ijtihad jama’i (organisatoris) di lingkungan Muhammadiyah yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetisi ushuliyyah dan ilmiah dalam bidangnya masing-masing. Aktivitas intelektual yang menjadi domain tugas Majelis Tarjih dilakukan dengan mengikuti seperangkat panduan manhaj tarjih, (Syamsul Anwar, Manhaj Tarjih Muhammadiyah, 2018).

Sejarah Majelis Tarjih

Majelis Tarjih lahir pada 1927 dalam Kongres Muhammadiyah ke-16 di Pekalongan atas usulan KH Mas Mansur. Menurutnya, Muhammadiyah perlu mengadakan majelis khusus yang membahas masalah keagamaan, serta memberi penjelasan dan wawasan bagi masyarakat di tengah banyaknya persoalan khilafiyah. Muhammadiyah tidak boleh mewarisi perpecahan akibat urusan khilafiyah dan perselisihan furu’ yang tidak produktif untuk kemajuan. Fenomena ini dilihat KH Mas Mansur banyak terjadi di kalangan umat Islam (Jawa Timur) ketika itu.

Majelis Tarjih lahir untuk merespons konteks sosio keagamaan umat Islam serta tuntutan untuk persatuan umat Islam di Hindia Belanda. Saat itu, umat Islam mengalami gejala pemikiran sempit, fanatik berlebihan terhadap mazhab tertentu, sulit menerima perbedaan, bahkan cenderung mudah untuk saling mengkafir-kafirkan sesama muslim. Semangat lahirnya Majelis Tarjih adalah untuk mewujudkan persatuan umat Islam yang berbeda pandangan, paham, dan mazhab.

Menindaklanjuti usulan KH Mas Mansur dalam Kongres Pekalongan tersebut, forum membentuk sebuah komisi yang terdiri dari KH Mas Mansur (Surabaya), Buya AR Sutan Mansur (Sumatera Barat), KH Mochtar (Yogyakarta), KH Abdul Mukti (Kudus), Kartosudarmo (Betawi), Muhammad Kusni (Yogyakarta), dan Muhammad Yunus Anis (Yogyakarta). Komisi ini ditugaskan untuk mempersiapkan Qaidah Majelis Tarjih guna disampaikan dan dibahas kembali dalam kongres berikutnya.

Tahun 1928, Kongres Muhammadiyah di Yogyakarta membahas hasil rumusan komisi yang dibentuk setahun yang lalu. Setelah dibahas, forum menerima dan mengesahkan Qaidah Tarjih yang disusun oleh tim tersebut, forum kongres juga membentuk struktur Majelis Tarjih. KH Mas Mansur diangkat sebagai ketua, KRH Hadjid sebagai wakil ketua, KH Aslam Zainuddin dan KH Jazari Hisyam diangkat sebagai sekretaris dan wakil sekretaris, dengan anggota antara lain KH Ahmad Baidawi, KH Hanad, KH Washil dan KH Fadhil. (Muhammad Ridha Basri)

Tulisan ini pernah dimuat di majalah Suara Muhammadiyah nomor 22 tahun 2019

Tags: Majelis Tarjih dan Tajdidmuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

PCIM Malaysia Terlibat dalam Inisiasi Pendidikan bagi Anak Pekerja Migran Indonesia
Berita

PCIM Malaysia Terlibat dalam Inisiasi Pendidikan bagi Anak Pekerja Migran Indonesia

10 April, 2021
Menumbuhkan Kultur Enterpreneurship PesantrenMu Melalui Logmart
Berita

Menumbuhkan Kultur Enterpreneurship PesantrenMu Melalui Logmart

9 April, 2021
Ketua PWM Resmikan Logmart Karawang, Pertama di Jawa Barat
Berita

Ketua PWM Resmikan Logmart Karawang, Pertama di Jawa Barat

9 April, 2021
Next Post
Gelora Persyarikatan Resmikan SD Unggulan Muhammadiyah Krembangan

Gelora Persyarikatan Resmikan SD Unggulan Muhammadiyah Krembangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In