• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Minggu, April 18, 2021
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

UMY Gelar Penyuluhan dan Pendampingan Sengketa Kemasyarakatan

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
27 Juli, 2020
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
UMY Gelar Penyuluhan dan Pendampingan Sengketa Kemasyarakatan

Penyuluhan Hukum KKN UMY

Share

BANTUL, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyelenggarakan penyuluhan dan pendampingan penyelesaian sengketa kemasyarakatan di Dusun Tangkil, Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul (24/7). Kegiatan yang diisi oleh Dewi Nurul Musjtari, S.H., M.Hum, dosen Fakultas Hukum UMY ini dihadiri 30 orang warga.

“Kesadaran hukum untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan bagi warga Dusun Tangkil khususnya Ibu-ibu semakin tumbuh. Utamanya pada situasi terdampak Covid-19,” jelas. Dewi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan respon dari mahasiswa KKN dan dosen pembimbing lapangan KKN UMY kelompok 76 untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Baca Juga

Hebat, Mahasiswa UMY Ikuti Simulasi Sidang Uni Eropa Tertua di Dunia

Edukasi Orangtua Mengenai Kespro Remaja yang Masih Dianggap Tabu

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan KKN PPM dari LP3M UMY yang dilaksanakan sejak Desember 2019 sampai dengan Juli 2020. Hasil dari kegiatan tersebut terbentuknya komitmen ibu-ibu PKK menjadi fasilitator penyelesaian kengketa kemasyarakatan.

 Warga dusun Tangkil menyatakan puas atas terselenggaranya kegiatan yang telah dilakukan UMY, karena kemanfaatannya untuk kehidupan masyarakat.  Untuk keberlanjutan program dan kegiatan, masyarakat mengusulkan adanya pendampingan pembelajaran secara daring bagi siswa SD, SMP dan SMA, serta digital  marketing.

“Usulan ini merupakan upaya  mengatasi kendala usaha karena situasi terdampak pandemic Covid-19 berpengaruh pada turunnya hasil karya dan penjualan karena waktu yang ada harus berbagi dengan mendampingi belajar anak belajar di rumah sehingga produksi dan hasil penjualan menurun,” pungkas Dewi. (riz)

Tags: KKN UMYpenyuluhan hukumUMY
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

umy uni eropa
Berita

Hebat, Mahasiswa UMY Ikuti Simulasi Sidang Uni Eropa Tertua di Dunia

14 April, 2021
kespro
Berita

Edukasi Orangtua Mengenai Kespro Remaja yang Masih Dianggap Tabu

13 April, 2021
iccf
Berita

ICCF UMY Promosikan Jalur Rempah Indonesia

8 April, 2021
Next Post
Rihlah Dakwah PWM Riau, Pelajari Keberhasilan Bisnis PCM Kinali Pasaman

Rihlah Dakwah PWM Riau, Pelajari Keberhasilan Bisnis PCM Kinali Pasaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In