• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, April 10, 2021
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Abdul Mu’ti: Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Djoko Tjandra

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
2 Agustus, 2020
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Abdul Mu'ti Pesantren Bersama

Foto Dok Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti

Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi langkah Polri menangkap buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Diharapkan Polri mampu mengungkap tuntas kasus pelarian Djoko Tjandra, termasuk jika ada aktor intelektual di balik kaburnya Djoko Tjandra.

“Kami menyampaikan selamat kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan meringkus dan membawa pulang Djoko Tjandra. Polisi tidak boleh berhenti,” ungkap Abdul Mu’ti, Sabtu (1/8).

Baca Juga

PCIM Malaysia Terlibat dalam Inisiasi Pendidikan bagi Anak Pekerja Migran Indonesia

Menumbuhkan Kultur Enterpreneurship PesantrenMu Melalui Logmart

Menurutnya perlu ada langkah lanjutan dalam kasus ini, yaitu memburu orang-orang yang membantu Djoko Tjandra. Abdul Mu’ti juga meminta perburuan dilakukan tanpa pandang bulu. “Perlu dilakukan langkah lebih lanjut untuk memburu dan menangkap siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu,” imbuh Abdul Mu’ti.

Selain itu, Abdul Mu’ti berharap Polri mampu mengungkap seterang-terangnya kasus pelarian Djoko Tjandra, termasuk tak menutup-nutupi jika ada aktor intelektual di balik kaburnya Djoko Tjandra.

“Mengungkap dan menangkap siapa saja yang terlibat, dan jika mungkin ada aktor intelektual di balik kasus kaburnya Djoko Tjandra,” pungkas Abdul Mu’ti.

Dalam skandal Djoko Tjandra, Polri sudah mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan tiga jenderalnya. Polri juga memproses hukum pidana terhadap Brigjen Prasetijo. Jenderal bintang satu itu dijerat pasal berlapis terkait surat jalan serta rekomendasi kesehatan, membantu pelarian Djoko Tjandra dan upaya menghilangkan barang bukti.

Saat ini Brigjen Prasetijo sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Begitu pula, Djoko Tjandra sudah ditangkap di Malaysia dan mendekam dalam Rutan Salemba cabang Mabes Polri. (riz)

Tags: Abdul Mu'tidjoko tjandramuhammadiyahPolri
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

PCIM Malaysia Terlibat dalam Inisiasi Pendidikan bagi Anak Pekerja Migran Indonesia
Berita

PCIM Malaysia Terlibat dalam Inisiasi Pendidikan bagi Anak Pekerja Migran Indonesia

10 April, 2021
Menumbuhkan Kultur Enterpreneurship PesantrenMu Melalui Logmart
Berita

Menumbuhkan Kultur Enterpreneurship PesantrenMu Melalui Logmart

9 April, 2021
Ketua PWM Resmikan Logmart Karawang, Pertama di Jawa Barat
Berita

Ketua PWM Resmikan Logmart Karawang, Pertama di Jawa Barat

9 April, 2021
Next Post
Tebar Qurban Lazismu Banjar sesuai Protokol, dari Galam Rabah hingga Handil Purai

Tebar Qurban Lazismu Banjar sesuai Protokol, dari Galam Rabah hingga Handil Purai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In