• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, Juli 5, 2022
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

“Makmum” Muhammadiyah, NU Juga Tunda Muktamar

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
25 September, 2020
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
“Makmum” Muhammadiyah, NU Juga Tunda Muktamar

PBNU Putuskan Tunda Muktamar

Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU akan ditunda hingga akhir tahun 2021. Penundaan forum tertinggi di PBNU tersebut dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda.

Ketua Umum PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siroj menyatakan 34 Pengurus Wilayah NU dan 380 Pengurus Cabang NU telah menyetujui penundaan Muktamar ke-34 NU. Sedianya Muktamar NU akan digelar pada 22-27 Oktober 2020 di Provinsi Lampung.

Baca Juga

Harapan Ketum PP Muhammadiyah Atas Terpilihnya Gus Yahya Sebagai Ketum PBNU

PP Muhammadiyah: Selamat Bermuktamar NU

“34 PWNU dan 380 PCNU artinya lebih dari 2/3 telah mengirimkan surat persetujuan pengunduran pelaksanaan Muktamar PBNU ke-34 ini insya allah akhir tahun depan,” kata Said saat membuka Konferensi Besar NU yang disiarkan secara daring, Rabu (23/9).

Sebelumnya Muhammadiyah juga akan menggelar Muktamar ke-48 di Surakarta tahun 2020 ini. Bahkan Muhammadiyah dua kali menjadwalkan ulang pelaksanaan Muktamar ke-48.

baca juga: Pimpinan Pusat Memutuskan Muktamar Muhammadiyah Ditunda

Muktamar Muhammadiyah ke-48 sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 1-5 Juli 2020 diundur menjadi tanggal 24-27 Desember 2020. Kemudian berdasarkan saran dan pandangan dari para anggota Tanwir, memutuskan Muktamar akan diselenggarakan setelah pelaksanaan haji tahun 2022.

Baca Juga: Argumen Penundaan Muktamar ke-48

Namun, apabila pada tahun 2021 keadaan dapat dipastikan aman dan Muktamar dapat diselenggarakan secara normal, akan dibuka kembali opsi untuk menyelenggarakan Muktamar sebelum tahun 2022.

Perubahan waktu Muktamar ke-48 di Surakarta merupakan wujud dari langkah dan kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang terkait dengan musibah nasional dan global yaitu meluasnya wabah virus corona (covid-19). Dengan seluruh pertimbangan yang ada, Muhammadiyah menilai bahwa musibah ini berada pada tingkat kedaruratan yang tinggi.

Bahwa segala sesuatu dalam situasi darurat harus mempertimbangkan dan mengutamakan keselamatan, kesehatan, serta kepentingan orang banyak. (Riz)

Tags: muktmamar nuNahdlatul Ulama’NU
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Haedar Nashir pidato kebangsaan
Berita

Harapan Ketum PP Muhammadiyah Atas Terpilihnya Gus Yahya Sebagai Ketum PBNU

24 Desember, 2021
PP Muhammadiyah: Selamat Bermuktamar NU
Berita

PP Muhammadiyah: Selamat Bermuktamar NU

22 Desember, 2021
Prof Abdul Mu'ti
Berita

Peran Moderasi Muhammadiyah untuk Indonesia dan Dunia

15 November, 2021
Next Post
Permusyawaratan di Muhammadiyah

Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In