• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Kamis, April 15, 2021
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Temui Jokowi, Muhammadiyah Sarankan Tunda Pelaksanaan UU Ciptakerja

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
21 Oktober, 2020
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Temui Jokowi, Muhammadiyah Sarankan Tunda Pelaksanaan  UU Ciptakerja

Prof Dr Abdul Mu'ti, Sekum PP Muhammadiyah

Share

Suaramuhammadiyah.id. Setelah beberapa hari yang lalu pemerintah bertemu beberapa pimpinan ormas, rabu (21/10) siang tadi giliran Muhammadiyah yang bertemu dengan pemerintah. Pada pertemuan pukul 11.00-12.30 tersebut Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg, Prof Pratikno, dan Menko  Perekonomian, Airlangga Hartarto. Sedangkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir didampingi oleh Prof Abdul Mu’ti (Sekretaris Umum), dan Dr Trisno Raharjo (Ketua Majelis Hukum dan HAM).

Abdul Mu’ti menuturkan, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang lebar terkait  latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia. Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat.

Baca Juga

Sabar Dan Shalat

Allah Memperkenalkan (33) Penciptaan Khalifah

“Terhadap kritik tersebut Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu. Tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah.” Terang Mu’ti.

Mu’ti juga mengatakan kalau Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara Pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki.

Sementara itu Muhammadiyah mengapresiasi sikap Presiden dan keterbukaan berdialog dengan PP Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat ini. Demi menciptakan situasi yang tenang, Muhammadiyah juga menyarankan agar Jokowi menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja.

“Terkait dengan UU Cipta Kerja, PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden. Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja ini. Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan saksama,” pungkas Mu’ti.

Tags: jokowimuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Sabar Dan Shalat
Khutbah

Sabar Dan Shalat

15 April, 2021
Khalifah
Khazanah

Allah Memperkenalkan (33) Penciptaan Khalifah

15 April, 2021
Gema Ramadhan 1442 H: Memacu Para Santri untuk Lebih Berprestasi
Berita

Gema Ramadhan 1442 H: Memacu Para Santri untuk Lebih Berprestasi

14 April, 2021
Next Post
Dr H Abdullah Syukri Zarkasyi Berpulang, Muhammadiyah Ikut Rasakan Duka

Dr H Abdullah Syukri Zarkasyi Berpulang, Muhammadiyah Ikut Rasakan Duka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In