• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Kamis, Februari 9, 2023
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Muhammadiyah Telaah Penuntasan Pelanggaran HAM

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
14 Desember, 2020
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas (Foto: ppmuh)

Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta data-data terkait pelanggaran HAM yang terjadi di beberapa era pemerintahan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hal ini bertujuan sebagai bahan kajian dan telaah terhadap peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi pada setiap era pemerintahan tersebut.

Demikian salah satu poin surat dari Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang juga disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah Dr Busyro Muqoddas, Sabtu (12/12). Berkaitan dengan berbagai kasus kekerasan yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia akhir-akhir ini antara lain di Papua, Sulawesi Tengah (Sigi) dan Jakarta (Kasus FPI).

Baca Juga

Busyro Muqoddas Resmikan Pusat Advokasi Muhammadiyah Kalbar

Faisal: Perlu Komitmen dan Kolaborasi Penegakkan HAM

Selain itu, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah mendesak kepada Komnas HAM untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen dengan melibatkan berbagai unsur. Seperti lembaga negara, tokoh masyarakat, tokoh NGO, tokoh Agama, profesi yang memiliki integritas dan konsen terhadap penegakan hukum dan HAM di Indonesia.

Mengenai berbagai kasus kekerasan yang terjadi di Sigi dan tewasnya anggota FPI, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. “Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara,” ungkap Jokowi. (Riz)

Tags: Busyro MuqoddasHAMKomnas HAM
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Busyro Muqoddas Resmikan Pusat Advokasi Muhammadiyah Kalbar
Berita

Busyro Muqoddas Resmikan Pusat Advokasi Muhammadiyah Kalbar

5 Februari, 2023
Faisal: Perlu Komitmen dan Kolaborasi Penegakkan HAM
Berita

Faisal: Perlu Komitmen dan Kolaborasi Penegakkan HAM

11 Desember, 2022
Konsolidasi Nasional, Busyro Muqoddas Sampaikan Hipotesa Penguatan LHKP
Berita

Konsolidasi Nasional, Busyro Muqoddas Sampaikan Hipotesa Penguatan LHKP

17 September, 2022
Next Post
Program Getapak Muhammadiyah

Program Getapak Muhammadiyah Bantu Masyarakat di Masa Pandemi

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In