• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Agustus 13, 2022
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Munas Tarjih Muhammadiyah Putuskan Untuk Koreksi Waktu Subuh Dua Derajat

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
7 Januari, 2021
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
7
Munas Tarjih Koreksi Waktu Shubuh

Munas Tarjih Muhammadiyah 2020

Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Salah satu putusan munas tarjih Muhammadiyah ke-31 adalah memberikan koreksi waktu subuh untuk Indonesia dari yang semula posisi matahari di ketinggian minus 20 derajat menjadi minus 18.

Bagi Muhammadiyah, keputusan untuk merevisi waktu subuh ini sudah berulangkali diseminarkan dalam beberapa tahun terakhir. Keputusan koreksi waktu subuh ini juga didasarkan pada temuan Islamic Science Research Network (ISRN) UHAMKA, Pusat Astronomi Universitas Ahmad Dahlan (Pastron UAD), dan Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU) yang secara khusus mengamati perubahan cahaya pagi di beberapa kota di Indonesia selama beberapa tahun.

Baca Juga

Mempersiapkan Bekal Perjalanan Menuju Tuhan

Agenda Strategis Pendidikan Nasional

Berdasarkakan temuan-temuan dalam pengamatan itu dan pemetikasan beberapa nash tentang waktu subuh, akhirnya Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 menyepakati mengoreksi waktu subuh yang saat ini berlaku di Indonesia.

Majelis Tarjih Kembali Kaji Waktu Subuh

Menelaah Awal Waktu Subuh dan Kalender Islam Global

Mencari Waktu Subuh; Diskusi Jelang Munas Tarjih ke-31 

“Berdasarkan temuan ketiga lembaga penelitian astronomi dan ilmu falak Muhammadiyah ini menyimpulkan bahwa ketentuan Kementerian Agama tentang ketinggian matahari pada waktu subuh di angka -20 derajat perlu dikoreksi dan menurut Majelis Tarjih menilai -18 derajat merupakan angka yang lebih akurat,” terang Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Mas’udi saat menyampaikan hasil-hasil Munas Tarjih ke-31 pada Ahad siang, 20 Desember 2020.

Menurut Sekretaris Sidang Pleno IV Munas Tarjih ke-31, Rahmadi Wibowo, dengan adanya koreksi dua derajat ini, awal waktu subuh di Indonesia mundur sekitar delapan (8) menit dari waktu yang sekarang. “Jadi, kalau di suatu tempat waktu subuh yang sekarang jam 03.55 maka mundur menjadi jam 04.03,” terang Rahmadi Wibowo yang juga anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini.

Beradasarkan penelusuran Muhammadiyah, waktu subuh dalam posisi matahari minus 18 derajat ini sama dengan buku panduan hisab Muhammadiyah halaman 54. Buku tersebut dapat diunduh di sini http://tarjih.muhammadiyah.or.id/muhfile/tarjih/download/pedoman_hisab_muhammadiyah.pdf. Buku ini merupakan buku yang diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tahun 2009. Jadi koreksi waktu subuh ini bukanlah hal yang baru bagi Muhammadiyah. (mjr8)

Tags: muhammadiyahsubuhTarjih
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Mempersiapkan Bekal Perjalanan Menuju Tuhan
Analog

Mempersiapkan Bekal Perjalanan Menuju Tuhan

13 Agustus, 2022
pendidikan nasional
Bingkai

Agenda Strategis Pendidikan Nasional

12 Agustus, 2022
Majelis Tarjih dan Lembaga Bahtsul Masail NU Rencanakan Agenda Bersama
Berita

Majelis Tarjih dan Lembaga Bahtsul Masail NU Rencanakan Agenda Bersama

12 Agustus, 2022
Next Post
Allah Mengangkat Derajat Orang Beriman dan Berilmu

Allah Mengangkat Derajat Orang Beriman dan Berilmu

Comments 7

  1. M. Sofyan says:
    2 tahun ago

    Moga menjadi perhatian bagi warga persyarikatan khususnya dan kaum muslimin pada umumnya.

    Balas
  2. Muhammad Natsir says:
    2 tahun ago

    Alhamdulillah, semoga Ittihad muhammadiyah benar / Haq, aamiin aamiin Alloohumma aamiin. (Sebagai ketua Takmir ; masjid Aljannah PRM Pusri Sako Palembang – sami’na wa ato’na.

    Balas
  3. Ahmad Danun says:
    2 tahun ago

    Langkah positif untuk berkemajuan dibidang hisab falak, semoga dipahami oleh semua warga persyaratan khususnya dan umat Islam semuanya.

    Balas
  4. Syaiful rizal says:
    2 tahun ago

    *وَعَلَيْكُمُ الْسَّــــــــــلاَمُ وَرَحْمَةُ اللَّــــــــــهِ وَبَرَكَــــــــــاته…*

    Saya membaca waktu sholat dari aplikasi Al-Quran Indonesia .. Apakahwaktu subuhnya jg harus saya undurkan 8 menit .. Mohon penjelasannya

    Balas
  5. Zaedal says:
    2 tahun ago

    Assalamu’alaikum !
    Saya pernah baca artikel bahwa Muhammadiyah akan menarik dananya yang ada di Bank-Bank Syariah.
    Kenapa Muhammadiyah belum mau mendirikan Bank Muhammadiyah saja agar dananya tidak ke-mana2 ya

    Balas
  6. Sukandar says:
    2 tahun ago

    Alhamdulillah siap untk melaksanakan,.., mungkin untuk hasil Munas Majlis Tarjih 31, yang lain bisa segera di sosialisasikan ke anggota persyarikatan khusus dan umat islam pada umumnya.

    Balas
  7. Panca Prasetya says:
    1 tahun ago

    Adakah jadwal imsakiyah dari Muhammadiyah yang waktu subuhnya sdh disesuaikan mundur 8 menit??

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In