• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Rabu, April 21, 2021
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Muhammadiyah Diminta Patuhi Pernyataan Resmi tentang Bank Syariah Indonesia

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
26 Desember, 2020
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pesantren Muhammadiyah Pesantren Berkemajuan

Dr Agung Danarto, MAg Dok SM

Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Sikap dan pandangan resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah  mengenai Bank Syariah Indonesia telah jelas tertuang dalam Pernyataan PP Muhammadiyah Nomor 31/PER/I.0/A/2020. Warga Muhammadiyah diminta untuk mematuhi Pernyataan Resmi tentang Bank Syariah Indonesia

Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto menerangkan, selain enam poin dari pernyataan tersebut bukan merupakan pandangan resmi Muhammadiyah. “Karenanya pernyataan-pernyataan orang perorang atasnama apapun, baik sebelum maupun sesudahnya, tidak mewakili dan mencerminkan sikap dan pandangan resmi Muhammadiyah sebagaimana dalam edaran resmi tersebut,” jelas Agung Danarto pada Jumat (25/12).

Baca Juga

Bukhara, Kotanya Imam Bukhari dan Ibnu Sina

Haedar Nashir: Junjung Tinggi Hukum, Tegakkan Good Governance

“Termasuk di dalamnya belum ada sikap resmi Muhammadiyah untuk mendirikan bank syariah sendiri,” tegas Agung Danarto.

Agung juga menjelaskan bahwa PP Muhammadiyah juga belum membentuk tim khusus yang berkaitan dengan masalah perbankan tersebut.

Agung berharap anggota atau para pihak di internal Muhammadiyah untuk menahan diri dan tidak membuat pernyataan, sikap, dan langkah sendiri-sendiri.

“Jika ada pandangan dan kontribusi pemikiran berkaitan hal tersebut mohon disampaikan terlebih dahulu melalui mekanisme organisasi,” tutur Agung.

“Segala hal yang berkaitan dengan kebijakan perbankan dan apapun yang berkaitan dengan urusan organisasi sepenuhnya menjadi perhatian dan kebijakan resmi PP Muhammadiyah. Semua pihak agar tetap seksama dalam koridor sistem karena Muhammadiyah merupakan organisasi yang besar dan segala sesuatunya berdasar ketentuan Persyarikatan,” pungkasnya. (ppmuh)

Pernyataan PP Muhammadiyah tentang Bank Syariah Indonesia https://www.suaramuhammadiyah.id/2020/12/22/pernyataan-pp-muhammadiyah-tentang-bank-syariah-indonesia/

Tags: bank syariah indonesiamuhammadiyahPernyataan Resmi
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Bukhara
Dunia Islam

Bukhara, Kotanya Imam Bukhari dan Ibnu Sina

21 April, 2021
hukum
Berita

Haedar Nashir: Junjung Tinggi Hukum, Tegakkan Good Governance

21 April, 2021
zuhud
Akidah Akhlak

Meluruskan Makna Zuhud

21 April, 2021
Next Post
Suara Muhammadiyah Grha SM Terus Berbuat

Berbuat Tanpa Embel-Embel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In