• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Rabu, April 21, 2021
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Anwar Abbas: Kita Telah Sepakat Pancasila dan UUD 1945 sebagai Falsafah Bangsa

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
29 Desember, 2020
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pancasila dan UUD 1945 sebagai Falsafah Bangsa

Webinar Ekonomi dan Perbankan Syariah

Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Melihat besarnya masukan serta harapan dari internal Muhammadiyah, khususnya warga Persyarikatan terhadap pengelolaan potensi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Forum Guru Besar Muhammadiyah (FGBM) bersama UHAMKA menginisiasi terselenggaranya webinar yang membahas masalah ekonomi dan perbankan Syariah pada Selasa, 29 Desember 2020.

Acara tersebut bertujuan untuk mencari jalan keluar dalam upaya penguatan ekonomi Pesyarikatan Muhammadiyah yang sesungguhnya disangga penuh oleh seluruh Amal Usahanya di berbagai bidang.

Baca Juga

Bukhara, Kotanya Imam Bukhari dan Ibnu Sina

Haedar Nashir: Junjung Tinggi Hukum, Tegakkan Good Governance

Dalam paparannya, Anwar Abbas selaku Ketua Umum PP Muhammadiyah menyampaikan bahwa pada Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar, Muhammadiyah telah menyatakan sikap dan jati dirinya, kaitannya dengan memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Muktamar pada saat itu memutuskan bahwa Muhammadiyah melihat Indonesia sebagai negeri yang telah kesepakatan (disepakati bersama) berdasarkan konsensus.

“Kita semua sudah sepakat bahwa Pancasila dan UUD 1945 sebagai falsafah bangsa,” ujarnya.

Dari kesepakatan ini sesungguhnya kita memiliki modal sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang kuat untuk menjalankan roda kehidupan berbangsa dan bernegara. Tinggal tugas kita adalah bagaimana merealisasikan dan membuktikannya dalam konsensus yang telah disepakati bersama (Pancasila dan UUD 1945). Artinya bahwa semua kebijakan harus mengacu dan berdasar kepada konsensus tersebut. Tidak boleh bertentangan.

Di dalam pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa tugas negara yang didelegasikan kepada pemerintah yaitu melindungi, mencerdaskan, dan mensejahterakan rakyatnya. Yang menjadi pertanyaan, apakah negara melalui pemerintah sudah melindungi, mencerdaskan, dan mensejahterakan rakyatnya.

“Semuanya sudah dilakukan oleh negara, mulai dari melindungi, mencerdaskan, hingga mensejahterakan rakyatnya. Namun hanya untuk rakyat yang ada dilapisan atas,” tegasnya. (diko)

 

Tags: Anwar AbbasmuhammadiyahPancasilaUUD 1945
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Bukhara
Dunia Islam

Bukhara, Kotanya Imam Bukhari dan Ibnu Sina

21 April, 2021
hukum
Berita

Haedar Nashir: Junjung Tinggi Hukum, Tegakkan Good Governance

21 April, 2021
zuhud
Akidah Akhlak

Meluruskan Makna Zuhud

21 April, 2021
Next Post
Abdul Mu'ti Pesantren Bersama

Muhammadiyah Belum Berpikir Ikut Kelola "Pesantren Bersama" Eks Markaz Syariah Habib Rizieq

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In