• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Minggu, Agustus 14, 2022
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Bekerjalah Dengan Baik dan Halal

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
4 Januari, 2021
in Akidah Akhlak
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bekerja Islami

Bekerja Foto Dok Ilutrasi

Share

Bekerjalah Dengan Baik dan Halal

Dalam beberapa kitab tafsir al-Quran, saya temukan uraian yang menyatakan bahwa ‘kita’ –umat Islam — diperintahkan untuk mengonsumsi makanan dan memeroleh rezeki yang halal dan thayyib  (diperkenankan dan dianjurkan untuk dikonsumsi dan diperoleh).

Dalam QS al-Baqarah/2: 168 dan Al-Mâidah/5: 88 – misalnya — disebutkan dua rangkaian kata ‘halâl’ dan ‘thayyib’. “… makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi …” , dan “makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu ...”

Baca Juga

SM Corner ke-84 Hadir di Kediri, Manifestasi Gerakan Ekonomi Muhammadiyah

Cinderamata Batik Muktamar di Tabligh Akbar PDM Kabupaten Kediri

Di dalam QS al-Baqarah, kita dianjurkan untuk memakan apa-apa saja di muka bumi ini sepanjang halal dan thayyib. Sementara itu, di dalam QS al-Maidah, kita dianjurkan untuk memanfaatkan rezeki Alah, sepanjang rezeki itu halâl dan thayyib. Dan Rasulullah saw pun memberikan contoh (konkret) untuk memanfaatkan  semua karunia’ Allah yang halâl dan thayyib, dengan cara yang halâl dan thayyib, dan juga untuk sesuatu yang  halal dan thayyib (yang tidak berdampak buruk, atau yang diperhitungkan bisa berdampak baik).

Contoh kasusnya, di dalam QS Thaha/20: 81 Allah berfirman: “Makanlah dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas …”, yang ternyata bisa difahami, bahwa tidak semua yang semula dinyatakan halâl, dengan sendirinya bisa dinyatakan ‘baik’ untuk dimanfaatkan, karena ada kata ‘larangan’: “janganlah melampaui batas.”

Dalam wacana Fiqih, kata halâl (dan juga thayyib) bisa bermakna tiga macam. Pertama, terkait dengan dzat/bendanya sendiri (secara intrinsik); kedua: terkait dengan sebabnya, dan ketiga: terkait dengan akibat atau dampaknya.

Demikian juga dalam hal mencari ‘rezeki’, yang bisa kita disederhanakan pengertiannya, antara lain dengan: “bekerja untuk mencari nafkah,” kita pun akan berhadapan dengan kenyataan yang tidak semuanya bisa dinyatakan ‘halâl dan thayyib.’ Ada rezeki yang dzatnya (secara intrinsik) bisa dinyatakan ‘halâl’, tetapi karena rezeki itu diperoleh dengan cara yang ‘harâm’, maka rezeki itu pun bisa dinyatakan ‘harâm li ‘illatih (diharamkan karena sebabnya).

Oleh karena itu, dalam bekerja pun kita harus ‘cermat’ untuk memilih pekerjaan yang akan kita kerjakan, cara kita bekerja, dan juga dampak yang akan terjadi sebagai akibat dari pekerjaan yang kita jalani.

Sebagai muslim, kita harus memilih pekerjaan yang halâl dan thayyîb. Pilihlah pekerjaan yang diperkenankan oleh Allah dan rasul-Nya untuk kita kerjakan,  tidak kita kerjakan dengan cara yang tidak diperkenankan oleh Allah dan rasul-Nya, dan juga bisa kita perhitungkan sebagai ‘pekerjaan’ yang tidak akan menimbulkan dampak negatif, bahkan diperhitungkan ‘bisa’ menimbulkan dampak positif bagi siapa pun, di mana pun dan kapan pun.

Ibda’ bi nafsik!

Muhsin Hariyanto, adalah Dosen Tetap Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Tags: baik dan halalbekerjahalalmuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

SM Corner ke-84 Hadir di Kediri, Manifestasi Gerakan Ekonomi Muhammadiyah
Berita

SM Corner ke-84 Hadir di Kediri, Manifestasi Gerakan Ekonomi Muhammadiyah

14 Agustus, 2022
Cinderamata Batik Muktamar di Tabligh Akbar PDM Kabupaten Kediri
Berita

Cinderamata Batik Muktamar di Tabligh Akbar PDM Kabupaten Kediri

14 Agustus, 2022
Islam Wasathiyah dan Berkemajuan, Ciri Utama Muhammadiyah
Berita

Islam Wasathiyah dan Berkemajuan, Ciri Utama Muhammadiyah

14 Agustus, 2022
Next Post
Manajemen Penanggulangan Bencana Muhammadiyah Masuki Ranah Internasional

Manajemen Penanggulangan Bencana Muhammadiyah Masuki Ranah Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In