• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 5, 2023
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Wujud Demokrasi, Elit Politik Harus Bisa Membaca Arah Perubahan yang Dikehendaki Rakyat Secara Umum

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
3 Maret, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Wujud Demokrasi, Elit Politik Harus Bisa Membaca Arah Perubahan yang Dikehendaki Rakyat Secara Umum
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pada agenda Sekolah Konstitusi yang diselenggarakan oleh Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ni’matul Huda, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) mengatakan bahwa pemerintahan yang demokratis adalah yang kekuasaannya terbatas. Menurutnya, kekuasaan yang absolut hanya ada di tangan rakyat. “Selama pemerintah kita memiliki kekuasaan yang tidak terbatas, maka demokrasi kita tidak akan berjalan dengan lancar,” terang Ni’matul dalam kegiatan yang berlangsung secara daring pada Rabu (3/3).

Perempuan kelahiran Blitar, 2 Februari 1964 itu menyampaikan, untuk melaksanakan nilai-nilai demokrasi maka diperlukan beberapa lembaga pendukung. Di antaranya, pemerintah yang bertanggungjawab kepada rakyatnya, dewan perwakilan rakyat yang merepresentasikan kepentingan masyarakat secara umum, organisasi politik yang loyal dan berintegritas, pers dan media massa yang bebas, serta sistem peradilan yang independent untuk menjamin hak-hak asasi dan menegakkan keadilan.

Baca Juga

LHKP Diskusikan Wajah Indonesia 25 Tahun Pasca Reformasi

Hilangnya Spirit Reformasi, Melemahnya Demokrasi

Agenda paling mendasar dalam proses transisi menuju alam demokrasi adalah reformasi konstitusi sebagai syarat utama dari sebuah negara demokrasi konstitusional. Sebab, transformasi ke arah pembentukan sistem demokrasi hanya dimungkinkan bila didahului oleh perubahan fundamental dalam aturan konstitusi yang memberikan dasar bagi bermacam agenda demokrasi.

Selain itu, reformasi politik dan ekonomi yang bersifat menyeluruh tidak mungkin dilakukan tanpa diiringi oleh reformasi hukum. “Tetapi reformasi hukum yang menyeluruh juga tidak mungkin dilakukan tanpa didasari oleh agenda reformasi ketatanegaraan yang mendasar, dan itu berarti diperlukan adanya ‘constitutional reform’ yang tidak setengah hati,” ujarnya.

Secara lebih mendalam ia menegaskan, konstitusi tidak hanya bergantung pada norma perubahan, tetapi lebih ditentukan oleh kelompok elit politik yang memegang suara mayoritas di lembaga yang memiliki kewenangan melakukan perubahan konstitusi. “Lembaga yang mempunyai kewenangan melakukan perubahan harus bisa membaca arah perubahan yang dikehendaki oleh rakyat secara umum,” pesannya. (diko)

Tags: DemokrasiMajelis Hukum dan Hak Asasi ManusiaSekolah Konstitusi
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

LHKP Diskusikan Wajah Indonesia 25 Tahun Pasca Reformasi
Berita

LHKP Diskusikan Wajah Indonesia 25 Tahun Pasca Reformasi

24 Mei, 2023
Immawan Wahyudi
Opini

Hilangnya Spirit Reformasi, Melemahnya Demokrasi

13 Maret, 2023
Indonesia Berkemajuan sebagai Anak Ideologis Sura dan Sulu
Opini

Indonesia Berkemajuan sebagai Anak Ideologis Sura dan Sulu

22 Februari, 2023
Next Post
STIKES Muhammadiyah Sidrap Bertransformasi Jadi Institut

STIKES Muhammadiyah Sidrap Bertransformasi Jadi Institut

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In