• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, April 20, 2021
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua PWM DKI: Kebebasan Berpendapat Adalah Hak, Tapi Harus Beretika

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
29 Maret, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Islam kebebasan berpendapat

Ketua PWM DKI Jakarta KHM Sun’an Miskan, Lc Foto Dok UMJ/SM

Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta KH Sun’an Miskan, Lc mengungkapkan bahwa kebebasan berpendapat (Hurriyah At Ta’bir) adalah hak asasi manusia. Hak yang tanpa dengannya hidup manusia tidak mempunyai existensi diri, wujuduhu ka ‘adamihi, tidak bermakna.

“Akan tetapi manusia itu diciptakan oleh Allah, kecerdikan berbicara itu anugerah Nya, maka harus digunakan seperti perintah Nya. Yaitu Facebook untuk silaturrahim, saling kerjasama sesuai etika Islam sehingga wujud taqwa dan kemaslahatan bersama,” ungkap KH Sun’an Miskan, Lc kepada Suara Muhammadiyah, Ahad (28/3/2021).

Baca Juga

Muhammadiyah – PUI DKI Jakarta Menopang Jakarta Berkemajuan

Ketua PWM DKI: Teknologi Informasi Adalah Perwujudan Surat ‘Alaq 4-5 di Era Modern

Hal tersebut disampaikan KH Sun’an Miskan terkait Direktur Executif Facebook Mark Zuckerberg dalam Hearing / diminta keterangannya dihadapan Kongres (Amerika Serikat) tentang kenapa sebabnya banyak berita-berita menyesatkan di sosial media buatannya.

Jawab Mark Zuckerberg : diantara sebab sulitnya melawan atas konten konten yang menyesatkan pada jaringan IT kalau ia tidak memahami makna yang sebenarnya dari kebebasan berpendapat (hurriyah at ta’bir).

“Ia, para pengirim berita via facebook yang menyesatkan itu tidak memahami hakekat yang sebenarnya dari kebebasan berpendapat,” kata KH Sun’an Miskan. (Riz)

Tags: kebebasan berpendapatPWM DKISun'an Miskan
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

pui
Berita

Muhammadiyah – PUI DKI Jakarta Menopang Jakarta Berkemajuan

3 April, 2021
Wisuda STMIK Muhammadiyah Jakarta
Berita

Ketua PWM DKI: Teknologi Informasi Adalah Perwujudan Surat ‘Alaq 4-5 di Era Modern

8 Maret, 2021
Islam kebebasan berpendapat
Kolom

Panduan Memilih Pemimpin Agar terjadi Perubahan yang Islami

5 Desember, 2020
Next Post
Menumbuh Kembangkan Karakter Disiplin di Era New Normal

Menumbuh Kembangkan Karakter Disiplin di Era New Normal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In