• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 5, 2023
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

IMM Minta Pemerintah Evaluasi PPKM Level 4

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
4 Agustus, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
PPKM

Ilustrasi Dok Berazam

Share

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Selepas masa perpanjangan PPKM yang berakhir 2 Agustus, pemerintah telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Tak ayal, keputusan ini menjadi perdebatan karena dinilai hanya akan menambah beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah  (PC IMM) Kota Bandung Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Politik, M. Fauzan Irsyad, menilai bahwa pemerintah plinplan dan sedang tidak baik-baik saja.

Baca Juga

PPKM Dilonggarkan, MCCC Harap Masyarakat Tidak Berlebihan

IMM Kota Bandung Minta PPKM Dievaluasi

“Dalam pernyataan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah terkait PPKM Level 4, kami melihat bahwa pemerintah begitu plimplan dan tidak stabil dalam menanggulangi wabah Pandemi Covid-19 ini. Dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, hanya nama saja yang diubah, sedangkan indikator kesuksesan dari kebijakan tersebut ketika ditetapkan tidak pernah disebutkan. Boleh jadi ini hanya sebuah monopoli data semata,” ujar Fauzan, Rabu (04/08/2021).

Fauzan menilai, kemungkinan kebijakan ini ditetapkan karena menimbang beberapa hal, mulai dari ancaman keselamatan jiwa yang diakibatkan pandemi, ancaman ekonomi yang mulai merosot, dan sebagainya, agar pandemi covid-19 ini cepat berakhir.

“Kalau iya PPKM ini ditetapkan dan bansos, PKH (Program Keluarga Harapan), BST (Bantuan Sosial Tunai) dan BLT Desa, serta bantuan usaha kecil (mikro dan warung) dan bantuan subsidi upah adalah program ketika PPKM ini ditetapkan, apakah pemerintah sampai hari ini punya data valid penerima bantuan tersebut? Apakah semua bantuan itu sampai kepada rakyat yang membutuhkan? Karena dari sudut pengawalan saja, itu tidak diperhatikan pemerintah,” tutur Fauzan.

Oleh karena itu, menurut Fauzan, sah apabila di masayarakat akar rumput menganggap bahwa pemerintah hari ini hanya memonopoli data semata. Yakni agar mampu melahirkan kebijakan baru yang impasnya menghamburkan keuangan negara.

”Sebab kebijakan yang sekarang hanya sebatas normatif tanpa adanya kejelasan. Tidak efektif sama sekali. Oleh karena itu, benarlah bahwa pemerintah yang hari ini menjabat hanya The Country of Truth Claim,” pungkas Fauzan. (Yudi Yudiana)

Tags: imm kota bandungPPKM
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Profil dr Corona Rintawan: Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center
Berita

PPKM Dilonggarkan, MCCC Harap Masyarakat Tidak Berlebihan

23 September, 2021
IMM Kota Bandung Minta PPKM Dievaluasi
Berita

IMM Kota Bandung Minta PPKM Dievaluasi

25 Agustus, 2021
Baitul Maal
Berita

Masyarakat Sulit Terdampak PPKM, Baitul Maal Muhammadiyah Kottabarat Bagikan Sembako

9 Agustus, 2021
Next Post
NA Lakukan Gerakan Revolusi Mental melalui Kampanye Pencegahan Perkawinan Anak

NA Lakukan Gerakan Revolusi Mental melalui Kampanye Pencegahan Perkawinan Anak

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In