• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Kamis, Agustus 11, 2022
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Reses Anggota DPD, Afnan Hadikusumo Kunjungi Muhammadiyah Sleman

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
15 Desember, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Afnan
Share

SLEMAN, Suara Muhammadiyah – Selasa 14 Desember 2021 bertempat di Gedung Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sleman digelar kegiatan reses dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Drs. M. Afnan Hadikusumo dengan menghadirkan segenap pengurus Daerah Muhammadiyah beserta perwakilan organisasi otonom dan pimpinan cabang se Kabupaten Sleman.

Dalam sambutan ketua Muhammadiyah Daerah Sleman H Harjaka menyebutkan bahwa sebagai kader Muhammadiyah harus senantiasa kehadirannya dinantikan di setiap kesempatan karena manfaat yang diberikannya.

Baca Juga

Wakaf Muhammadiyah

Diklat Akbar Kokam Sleman, Afnan Hadikusumo Ajak Terus Ber-Amar Makruf Nahi Munkar

Sementara dalam laporan kegiatannya selaku Senator dari Yogyakarta Afnan menandaskan bahwa permasalahan pendidikan di Indonesia harus menjadi perhatian seperti   kesenjangan sarana prasarana dan infrastruktur kota – desa maupun luar Jawa sangat terasa, kemudian terlalu beratnya kurikulum yang dibebankan kepada siswa.

Termasuk kesenjangan distribusi pendidikan dan masalah tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan meski sudah ada berbagai sertifikasi, impasing dan pengangkatan P3K namun belum banyak menyasar ke pendidik  swasta. “Muhammadiyah harus terus mengawal saluran aspirasinya karena punya banyak kepentingan dengan amal usaha yang bergerak di bidang pendidikan,” ungkapnya.

Disamping itu dalam paparannya Afnan mengungkapkan  dalam pendapat DPD RI, UU tentang Cipta Kerja terkesan tergesa-gesa tanpa memperhatikan kewenangan daerah sebagai  prinsip otonomi daerah yang telah berjalan saat ini sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UUD 1945, sehingga UU ini digugat di MK dan harus ada perbaikan .

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait persyarikatan dan kemajuan di Sleman yang berlangsung dengan hangat dan dengan protokol kesehatan. (Arief Hartanto)

Tags: Afnan HadikusumoAnggota DPD
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

muhammadiyah
Kolom

Wakaf Muhammadiyah

25 Oktober, 2021
kokam
Berita

Diklat Akbar Kokam Sleman, Afnan Hadikusumo Ajak Terus Ber-Amar Makruf Nahi Munkar

4 April, 2021
Peran Perempuan
Berita

Afnan Hadikusumo: Peran Perempuan dalam Mengatasi Pandemi Sangat Diperlukan

6 Februari, 2021
Next Post
sabuk gunung

Penanaman ‘Sabuk Gunung’, Pemuda Muhammadiyah Konservasi 13 Ribu Lahan Kritis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In