• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, Mei 23, 2022
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

UMY Berhentikan Pelaku Kekerasan Seksual dan Komitmen Dampingi Korban

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
7 Januari, 2022
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
UMY
Share

UMY Berhentikan Pelaku Kekerasan Seksual dan Beri Pendampingan Korban

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Menindaklanjuti kasus dugaan tindak asusila salah satu mahasiswa, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melakukan jumpa pers di ruang sidang utama gedung Ar. Fachrudin A, Kamis (05/01).

Baca Juga

Hanya Satu Semester Jurnal Agraris Raih Scopus Q3

Kunci Sukses Dokter Muhammadiyah: Karakter, Attitude, dan Akhlak 

Rektor UMY, Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM., mengatakan bahwa dugaan pelaku mengakui perbuatannya serta ditetapkan telah melakukan pelanggaran berat dan dijatuhi hukuman maksimal.

“Pelaku terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila, sehingga komite memutuskan bahwa perbuatan tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori pelanggaran berat. Berkenan dengan hal tersebut, kami Rektor UMY memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku (MKMT) yakni diberhentikan secara tetap dengan tidak hormat sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Peraturan Rektor UMY Nomor: 017/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY,” jelasnya.

Dalam jumpa pers dia juga menambahkan bahwa selama proses investigasi yang dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa menemukan fakta bahwa jumlah korban lebih dari satu.

“Setelah dilakukan investigasi yang dilakukan oleh Tim Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa, ternyata ada fakta lainnya yaitu ada 2 mahasiswi lainnya yang menjadi korban yang terjadi pada tahun 2018,” tambahnya.

Selain itu, Rektor UMY dengan tegas mengatakan pihaknya memberikan dukungan moral terhadap korban, serta berkomitmen akan memperluas jaringan komite serta satuan tugas terkait permalasahan kekerasan seksual. “Kami berada di pihak korban, tak hanya memberikan dukungan moral saja, tetapi bantuan hukum dan psikologis. Kami juga menjaga ranah privasi korban demi kenyamanan dan keamanan korban, dan yang terpenting akan memperluas jaringan komite dan satuan tugas agar jika terjadi permasalahan serupa kami mampu memberikan pelayanan terbaik dan penyelesaian masalah yang tuntas dan seadil adilnya,” tegas Gunawan.

Senada dengan Rektor UMY, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK, Faris Al- Fadhat, S. IP, MA, Ph.D mengatakan bahwa pihak kampus akan memberikan pendampingan Psikologis hingga korban menyelesaikan studinya di UMY.“Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pendampingan baik secara hukum maupun psikologis. Dari segi psikologis sendiri, kami akan mendampingi korban hingga lulus serta dari segi hukum, kami akan memberikan hak dan pendampingan hukum jika korban menginginkan,” tegas Ketua Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa. (RM)

Tags: Kekerasan SeksualUMY
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Berkemajuan, Jurnal Agraris UMY Terindeks Scopus
Berita

Hanya Satu Semester Jurnal Agraris Raih Scopus Q3

19 Mei, 2022
Kunci Sukses Dokter Muhammadiyah: Karakter, Attitude, dan Akhlak 
Berita

Kunci Sukses Dokter Muhammadiyah: Karakter, Attitude, dan Akhlak 

18 Mei, 2022
UMY Kerjasama Hannover Medical School Jerman, Tingkatkan Riset Kesehatan
Berita

UMY Kerjasama Hannover Medical School Jerman, Tingkatkan Riset Kesehatan

18 Mei, 2022
Next Post
UMC

Menuju Kampus Unggul di Jabar, UMC Optimalkan Catur Dharma

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In