• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Kamis, Mei 26, 2022
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Minta Polisi Tegas Berantas Klitih

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
6 April, 2022
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ikatan Pelajar Muhammadiyah Minta Polisi Tegas Berantas Klitih
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Klitih kembali memakan korban. Kali ini, kejahatan jalanan itu menewaskan seorang siswa SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta (3/4/22). Korban yang berinisial D (18) asal Kebumen ini merupakan kader aktif di Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PR IPM) SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta. Merespon hal ini, Nashir Efendi, Ketua Umum PP IPM mengatakan bahwa klitih ialah fenomena yang tidak bisa ditolerir sebab bukan dan tidak bisa dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.

Nashir menilai bahwa kejadian klitih yang terus berulang dan memakan memakan korban jiwa ini perlu dianalisa secara seksama, sekaligus dicari solusinya secara bersama-sama. “Memang harus terintegrasi. Sekolah, polisi, masyarakat, harus bebarengan. CCTV diperbanyak, di sekolah ada pembinaan, warga patrol. Ketegasan aparat dalam memberikan sanksi dan penyelidikan jaringan klitih ini perlu ditingkatkan,” jelas Nashir.

Baca Juga

Kunjungan Istimewa Presiden Jokowi ke Stand MDMC di Pameran Inovasi Rumah Resiliensi Indonesia

Impelementasi Dialog Antar Iman Versi Muhammadiyah

Nashir menyayangkan terjadinya klitih di kota yang mendapat julukan sebagai kota pelajar itu. Menurut informasi, pelaku menghajar korban secara acak, tidak terhubung dengan permusuhan antar sekolah, dan para pelaku benar-benar ingin melakukan kekerasan saja tanpa ada harta benda yang berusaha dirampas.

Nashir mengungkapkan bahwa dalam rangka menindak tegas kasus ini, menangkap pelaku saja tidak cukup. Lebih lanjut Nashir menyebut bahwa kelompok klitih ini sulit ditracing karena ketika melakukan operasi mereka tidak menggunakan seragam atau simbol-simbol tertentu.

“Menangkap pelaku saja tidak cukup karena ini persoalan yang ternyata tidak sederhana. Pelaku masih usia sekolah, ini yang secara hukum jadi dilema. Jangan sampai dengan adanya celah hukum seperti ini membuka potensi untuk melakukan aksi kekerasan di kalangan anak muda di bawah umur. UU perlindungan anak membuat pelaku sedikit kebal dari hukum kriminal yang berlaku, dibutuhkan upaya peninjauan kembali tentang UU ini,” jelas Nashir.

Menurut keterangan yang dilansir dari Detikjateng, korban diserang dini hari saat hendak mencari makan untuk keperluan sahur di sekitar jalan Gedongkuning. Salah seorang saksi mata, Purwanto, mengaku menyaksikan kejadian itu. Menurut kesaksiannya, kala itu dia melihat korban yang dibonceng temannya dihantam dengan gir. Kejadian seperti ini tentu memilukan. Pendapat lain datang dari Mukhtara Rama (Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PP IPM) yang mendorong kepada seluruh pihak yang berwajib agar kejadian semacam ini perlu diperdalam dan dicari akar masalahnya.

“Ini fenomena yang cukup sistemik, maka dari itu perlu adanya perubahan sistemik yang tentu menyangkut banyak pihak. Perlu jadi perhatian bersama termasuk organisasi seperti IPM untuk mencari pendekatan terbaik mengantisipasi berkembangnya kasus kekerasan seperti ini,” pungkas Rama.

Lebih lanjut, melalui kejadian ini Rama dan PP IPM mengajak kader-kader IPM untuk senantiasa solutif dalam menangani kasus kekerasan di kalangan pelajar. “Kami Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah atas kejadian ini mengajak kader-kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah se-Indonesia untuk peduli dan turut membersamai mencari solusi atas kasus kekerasan yang marak terjadi dikalangan remaja usia sekolah ini. Tidak menutup kemungkinan, dengan istilah yang berbeda ada kasus-kasus kekerasan antar remaja di provinsi selain Daerah Istimewa Yogyakarta,” tutup Rama. (iant/rbs)

Baca juga:

Emoh Klitih

Rekomendasi IMM DIY tentang Klitih

Jogja Kembali Nyaman Tanpa Klitih dan Tawuran

Klithih Salah Siapa?

Selesaikan Geng ‘Klithih’ Harus Gunakan Pendekatan Multidimensi

Tags: KlitihmuhammadiyahPP IPM
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Kunjungan Istimewa Presiden Jokowi ke Stand MDMC di Pameran Inovasi Rumah Resiliensi Indonesia
Berita

Kunjungan Istimewa Presiden Jokowi ke Stand MDMC di Pameran Inovasi Rumah Resiliensi Indonesia

25 Mei, 2022
Impelementasi Dialog Antar Iman Versi Muhammadiyah
Berita

Impelementasi Dialog Antar Iman Versi Muhammadiyah

25 Mei, 2022
Tidak Asal Toleransi
Berita

Tidak Asal Toleransi

25 Mei, 2022
Next Post
UMP

PGPAUD UMP Luncurkan Program RPL, Kuliah Cukup Dua Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In