• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, Mei 24, 2022
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

PGPAUD UMP Luncurkan Program RPL, Kuliah Cukup Dua Tahun

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
6 April, 2022
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
UMP
Share

PGPAUD UMP Luncurkan Program RPL, Kuliah Cukup Dua Tahun

PURWOKERTO, Suara Muhammadiyah – Prodi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Banyumas, Jawa Tengah telah meluncurkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Baca Juga

Progres KKN Internasional dan KKN Muhammadiyah – ‘Aisyiyah

Selamat! Mahasiswa UMP Berhasil Lolos Program IISMA 2022 di Madrid

Program Kesetaraan Sarjana/S1 berdasar dan landasan dari Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 123/B/SK/2017

Ketua Program Studi PGPAUD UMP Dr Desti Pujiati SPd MPd menyampaikan bahwa program RPL ini sangat membantu bagi bapak ibu guru paud yang belum sarjana.

“Program RPL perkuliahannya tidak lama, hanya ditempuh minimal 4 semester atau 2 tahun saja, karena memang program ini program yang telah dikonversi. Jadi bebarapa keperluan sertifikat untuk bisa dikonversi kedalam mata kuliah. Sehingga nanti lama studinya hanya 2 tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, program RPL ini merupakan program yang sudah dicanangkan oleh kementrian untuk rekognisi pembelajaran lampau. Jadi untuk guru yang sudah mengabdi lama, berkesempatan untuk bisa memperoleh ijazah S1 dengan program RPL tersebut.

“Pemerintah sangat memperhatikan para praktisi Pendidikan Anak Usia Dini yang mereka memiliki kemampuan, kapasitas, tetapi mereka belum menyelesaikan program sarjananya,” katanya.

Menurutnya, secara garis besar persyaratan yang harus dimiliki untuk bisa mengikuti perkuliahan program RPL diantaranya memiliki sertifikat pelatihan atau penataran. Bisa juga sudah menempuh program Diploma, selanjutnya sertifikat yang sudah didapat itu akan dihitung ke dalam pengakuan SKS.

“Untuk syaratanya mereka yang memiliki sertifikat dapat diakui sebagai konversi mata kuliah, lama mengabdi minimal 5 tahun. Sehingga tentunya akan memangkas perkuliahan dari 4 tahun menjadi 2 tahun atau 4 semester saja,” pungkasnya. (tgr)

Tags: pgpaudUMP
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

KKN
Berita

Progres KKN Internasional dan KKN Muhammadiyah – ‘Aisyiyah

24 Mei, 2022
UMP
Berita

Selamat! Mahasiswa UMP Berhasil Lolos Program IISMA 2022 di Madrid

24 Mei, 2022
Lahirkan Kader Militan, Koorkom IMM UMP Gelar Darul Arqam Dasar
Berita

Lahirkan Kader Militan, Koorkom IMM UMP Gelar Darul Arqam Dasar

24 Mei, 2022
Next Post
Pandangan Psikologis

Perilaku Islami di Era Disrupsi dalam Pandangan Psikologis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In