• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, Mei 30, 2023
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Warga Korban Pertambangan Meminta Dukungan PP Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
13 April, 2022
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Konsolidasi Warga Korban Penambangan Pasir di PP Muhammadiyah
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Sesi terakhir acara Diskusi dan Konsolidasi Korban Tambang Undang-Undang Minerba (11/4) diisi dengan penyusunan rencana tindak lanjut sebagai upaya strategis perjuangan lingkungan mereka.

Perwakilan warga yang hadir datang dari empat titik pertambangan pasir di Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni (1) Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP), (2) warga pesisir Desa Banaran, Kulon Progo,(3) dari Dukuh Nengahan, Kecamatan Srandakan, Bantul, serta (4) kawasan Gunung Merapi, Dusun Turgo, Desa Purwobinangun.

Baca Juga

Deni Asy’ari: Pentingnya Revitalisasi Masjid Muhammadiyah

Haedar Nashir Resmikan Klinik Spesialis FK UMSU

Dari sisi warga korban tambang, mereka mendesak Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memberikan dukungannya. Langkah dekat yang diminta ialah pernyataan sikap tegas bahwa PP Muhammadiyah berada di pihak masyarakat.

“Kami meminta PP Muhammadiyah dan akademisi membuat statement [bahwa aktivitas pertambangan ini, pen.]‘tidak layak’ dengan didasarkan kajian,” seru seorang warga dari Desa Banaran, Kulon Progo.

Hal serupa juga beberapa kali disampaikan oleh perwakilan kelompok masyakarat dari daerah lain, termasuk meminta PP Muhammadiyah membantu audiensi ke Pemerintah Daerah DIY.

Permintaan mengeluarkan pernyataan resmi ditanggapi oleh David Efendi sebagai perwakilan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah. “Karena basis perlindungan Muhammadiyah adalah warga, Muhammadiyah pasti mau [melindungi, pen.],” jelasnya.

Usulan untuk membuat pernyataan bersama dengan menggandeng beberapa organisasi masyarakat kuat juga bergulir dalam diskusi. Sebagai kelanjutannya, direncanakan juga akan ada kajian lanjutan yang lebih mendalam untuk membuktikan kerusakan lingkungan akibat pertambangan.

Pada bagian akhir, peserta konsolidasi yang terdiri atas elemen masyarakat, Walhi Yogyakarta, LHKP PP Muhammadiyah, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, mahasiswa, dan organisasi lainnya menyepakati adanya forum besar. Tujuan forum besar ini untuk memayungi pergerakan warga-warga korban tambang di DIY. (ykk)

Baca juga: Konsolidasi Warga Korban Penambangan Pasir di PP Muhammadiyah – Suara Muhammadiyah

Tags: LHKP PP MuhammadiyahmuhammadiyahPasirPenambangan
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari: Pentingnya Revitalisasi Masjid Muhammadiyah
Berita

Deni Asy’ari: Pentingnya Revitalisasi Masjid Muhammadiyah

29 Mei, 2023
Haedar Nashir Resmikan Klinik Spesialis FK UMSU
Berita

Haedar Nashir Resmikan Klinik Spesialis FK UMSU

29 Mei, 2023
In Memoriam Butet Bersua Buya Syafii
Berita

In Memoriam Butet Bersua Buya Syafii

29 Mei, 2023
Next Post
RS Muhammadiyah Tuban

RS Muhammadiyah Tuban Berikan Pelayanan Terbaik 

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In