• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, Mei 29, 2023
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Prinsip Utama Informasi Adalah Kemaslahatan

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
16 April, 2022
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Prinsip Utama Informasi Adalah Kemaslahatan

Saptoni, M.A. Sekretaris Divisi Publikasi dan Kerjasama Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menyampaikan paparannya dalam TARJIH MENJAWAB Episode 13 dengan tema "Fikih Informasi: Buzzer dan Konten Setingan, Perspektif Islam" (14/4).

Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Secara garis besar ada tiga nilai dasar dalam fikih informasi. Pertama, prinsip tauhid. Prinsip ini memandang bahwa segala sesuatu harus berujung kepada tauhid, mengesakan Allah sebagai dasar perilaku dan pikiran orang-orang yang beriman. Kedua, prinsip akhlak. Prinsip ini terkait erat dengan hal-hal yang mengatur hubungan antar manusia. Artinya, apa pun yang menyangkut informasi, mulai dari produksi hingga distribusi mengundang interaksi dan komunikasi antar manusia.

“Sehingga akhlak menjadi sesuatu yang sangat penting dalam konteks ini,” ujar Saptoni, Sekretaris Devisi Publikasi dan Kerjasama Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah (14/4).

Baca Juga

Fikih Informasi dan Akhlaqul Sosmediyah Panduan Komunitas Virtual Muhammadiyah

Pernyataan Sekum PP Muhammadiyah Terhadap Peristiwa Sigi

Ketiga, prinsip kemaslahatan. Sebagaimana yang pernah diutarakan oleh Ibnu Taimiyah bahwa asas maslahat dalam menyebarkan informasi adalah nilai dasar syariah yang menganjurkan untuk memberikan kebermanfaatan kepada alam semesta.

“Dari ketiga prinsip dasar tersebut dapat kita kembangkan menjadi prinsip umum, salah satu di antaranya adalah transparansi dan keterbukaan. Artinya, ketika kita memproduksi informasi, menyebarkan, mengambil, dan membagi kembali informasi tersebut maka harus ada kejujuran, kebenaran, dan kebermanfaatan. Semuanya harus terbuka,” ujar Saptoni dalam agenda Tarjih Menjawab dengan tema Fikih Informasi: Buzzer dan Konten Settingan dalam Perspektif Islam.

Ia menambahkan, terkait dengan profesi wartawan sebagai pencari dan pemproduksi informasi, Dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Kalijaga itu mengungkapkan, ada kode etik yang harus dipegang teguh oleh seorang wartawan. Dalam menjalankan tugasnya seorang wartawan memegang asas praduga tak bersalah. Artinya, ketika seorang wartawan mengungkap keburukan dari sebuah kasus, maka seorang wartawan juga harus mengimbanginya dengan informasi lain yang dapat memberikan ruang kebaikan.

“Maksud dari asas praduga tak bersalah adalah ketika seorang wartawan memberitakan tindakan yang tidak baik pada diri seseorang, belum tentu orang tersebut bersalah. Karena orang yang bersangkutan belum tentu bersalah, maka identitasnya harus disamarkan,” tegasnya.

Selain itu seorang wartawan juga memiliki kewajiban untuk menerapkan prinsip informasi yang berimbang. Seorang wartawan dituntut untuk menggali informasi dari berbagai sumber. Hal ini dilakukan sebagai pembanding. Sehingga dari informasi yang didapat dari beragam sumber tersebut seorang wartawan mendapatkan kesimpulan yang kredibel. Kesimpulan inilah yang disebut fakta.

“Fungsi media adalah untuk mendidik masyarakat. Jika semua media menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik yang sudah disepakati bersama itu, saya kira masyarakat akan terdidik dengan sendirinya,” ujarnya. (diko)

 

https://www.youtube.com/watch?v=xMm3YKN1dkc

Tags: Fikih InformasiMAJELIS TARJIH DAN TAJDID PP MUHAMMADIYAHMuhammmadiyahSaptoniTarjih Menjawab
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Prof Dr Dadang Kahmad, MSi
Berita

Fikih Informasi dan Akhlaqul Sosmediyah Panduan Komunitas Virtual Muhammadiyah

10 Desember, 2020
Temui Jokowi, Muhammadiyah Sarankan Tunda Pelaksanaan  UU Ciptakerja
Berita

Pernyataan Sekum PP Muhammadiyah Terhadap Peristiwa Sigi

29 November, 2020
Merasa Jawara dalam Beragama
Editorial

Perdamaian dan Pelonggaran Fatwa Ibadah Di Masa Darurat

12 Mei, 2020
Next Post
Baitul Arqam Teguhkan Nilai Dan Pedoman Hidup

Baitul Arqam Teguhkan Nilai Dan Pedoman Hidup

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In