• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Januari 27, 2023
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Mensikapi Masalah Penikahan Secara Bijak

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
25 Mei, 2022
in Kolom
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mensikapi Masalah Penikahan Secara Bijak
Share

Oleh: Muhammad Davi Arham

Setiap orang tentunya mendambakan kehidupan rumah tangga yang berkah dan harmonis. Impian itu hanya dapat terwujud dengan jalan pernikahan. Menikah merupakan tanda seseorang telah berkomitmen dengan pasangan hidupnya untuk hidup bersama selamanya.

Baca Juga

Keharmonisan Keluarga Sebagai Kunci Perkembangan Emosi Anak

Limbah Rumah Tangga Bisa Jadi Pakan Unggas

Bagi seorang muslim, menikah tidak sekedar menyatukan dua sejoli, tetapi merupakan bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Dengan menikah pula, berarti ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi SAW,

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدْ كَمُلَ نِصْفُ الدِّينِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي

“Anas bin Malik r.a. berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seorang hamba menikah, sungguh ia telah menyempurnakan separuh agama. Maka bertaqwalah kepada Allah pada separuh sisanya.” (HR. Al-Baihaqi, dihasankan oleh Syaikh al-Albani).

Meskipun demikian, pernikahan tidaklah selalu berjalan baik seperti yang diharapkan. Konflik dan intrik kadangkala mewarnai kehidupan berumah tangga dengan sebab yang beragam. Permasalahan yang umum terjadi antara lain berkaitan dengan kondisi ekonomi, adanya orang ketiga, suami tidak memberi nafkah, dan lainnya. Bila tidak disikapi dengan bijak dan kedewasaan yang matang, tidak jarang konflik tersebut berujung pada perceraian.

Banyak pasangan yang memilih untuk bercerai disebabkan tidak mampu lagi mempertahankan rumah tangganya. Perceraian sejatinya dibolehkan sebagai pilihan terakhir jika suami dan istri tidak lagi memungkinkan untuk bersatu. Namun, perlu direnungkan bahwa perceraian merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah Ta’ala.

Rasulullah SAW bersabda,

عَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَبْغَضُ اَلْحَلَالِ عِنْدَ اَللَّهِ اَلطَّلَاقُ

Ibnu ‘Umar r.a. berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Perbuatan halal tetapi dibenci oleh Allah adalah Talak (perceraian).” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh bin Baz).

Perceraian memang sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Sebagai contoh yaitu ketika Zaid bin Haritsah menceraikan istrinya, Zaenab binti Jahsyi. Ketika itu Zaid tidak sanggup lagi melanjutkan pernikahannya dengan Zaenab dan mengadukannya pada Rasulullah SAW. Mulanya Rasulullah SAW menahan niat Zaid untuk bercerai. Namun, pada akhirnya beliau mengizinkan Zaid untuk menceraikan Zaenab.

Terlepas dari hukum perceraian, Islam memandang bahwa pernikahan mesti dipertahankan dan perceraian perlu dihindarkan sebisa mungkin. Sebab, berkaca dari kisah Zaid dan Zainab, tampak upaya Rasulullah SAW untuk mencegah perceraian itu terjadi. Karena itulah setiap pasangan diharapkan agar memikirkan baik-baik dampak yang ditimbulkan akibat perceraian.

Perlu diperhatikan juga, bahwa dalam berumah tangga setiap pasangan tidak lepas dari berbagai macam ujian. Jika ujian tersebut disikapi dengan kesabaran dan keikhlasan, in syaa Allah itu akan menjadi ladang pahala. Akan tetapi, penerapannya terkadang memang tidak mudah dan penuh rintangan. Di antara rintangan itu adalah gangguang setan dan para pengikutnya.

Setan merupakan musuh yang wajib diwaspadai oleh segenap pasutri. Mereka selalu berusaha untuk mengganggu ketenteraman hingga memecah belah pernikahan. Ketika suami dan istri bercerai, setan dan para pengikutnya akan merasa senang. Rasulullah SAW telah memperingatkan hal ini. Beliau bersabda,

عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: … ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ نِعْمَ أَنْتَ

Jabir r.a. berkata, Rasulullah SAW bersabda,  “… kemudian datang (setan) yang lainnya lagi seraya berkata, “Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) sampai aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sebaik-baik (setan) adalah kamu.” (HR. Muslim no. 2813)

Bagi setan, berhasil memisahkan pasangan suami dan istri merupakan kebanggaan tersendiri. Ia akan melakukan berbagai macam cara agar hubungan rumah tangga menjadi rusak. Tanpa disadari, seringkali ia mempengaruhi seseorang agar melakukan keburukan dan menuruti hawa nafsu.

Banyak kasus perceraian umumnya disebabkan oleh perselingkuhan, akhlak pasangan yang buruk, hilangnya kasih sayang antar sesama, dan lain-lain. Tidak dipungkiri, hal ini disebabkan oleh lemahnya iman dan ilmu yang dimiliki, di samping adanya tipu daya setan.

Upaya setan tidak berhenti sampai di situ. Ia akan terus menggoda suami atau istri yang telah bercerai agar terjerumus dalam kemaksiatan lainnya, yaitu perzinaan. Imam al-Munawi menjelaskan, bahwa seseorang yang tidak berpasangan lebih berpotensi terjatuh ke dalam dosa zina.  Zina merupakan dosa besar yang dapat menyebabkan kerusakan besar juga. Tentu hal ini menjadi celah yang semakin memudahkan setan.

Pernikahan adalah ibadah terlama. Oleh sebab itu, setiap pasangan wajib mempertahankannya dan membentengi diri dari segenap tipu daya setan. Di antara upaya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan rasa syukur kepada Allah serta membekali diri dengan keimanan dan ilmu. Di samping itu, seorang muslim juga perlu meneladani akhlak Nabi dalam berumah tangga.

Dengan meneladani akhlak Nabi, maka kehidupan berumah tangga akan harmonis dan penuh dengan keberkahan.

 

Muhammad Davi Arham, Alumni PPUT dan HKI Universitas Muhammadiyah Malang. 

Tags: keluarga islamiPenikahanPerceraianRumah tangga
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Keluarga Sakinah Orangtua
Opini

Keharmonisan Keluarga Sebagai Kunci Perkembangan Emosi Anak

26 November, 2021
Limbah Rumah Tangga Bisa Jadi Pakan Unggas
Berita

Limbah Rumah Tangga Bisa Jadi Pakan Unggas

22 Oktober, 2021
Pemberdayaan Ekonomi Rumah Tangga Berbasis Lokal
Berita

Pemberdayaan Ekonomi Rumah Tangga Berbasis Kearifan Lokal

25 Februari, 2021
Next Post
Kunjungan Istimewa Presiden Jokowi ke Stand MDMC di Pameran Inovasi Rumah Resiliensi Indonesia

Kunjungan Istimewa Presiden Jokowi ke Stand MDMC di Pameran Inovasi Rumah Resiliensi Indonesia

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Edutorial
  • Muktamar

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In