• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Kamis, Maret 23, 2023
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Budidaya Tanaman Transgenik Menurut Perspektif Bioetika

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
6 Juni, 2022
in Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Transgenik
Share

Budidaya Tanaman Transgenik Menurut Perspektif Bioetika

Oleh: Muhammad Rasyid Nur K

Baca Juga

Eutanasia dalam Pandangan Bioetika dan Hukum Islam

Kloning Manusia Perspektif Bioetika dan Islam

Budidaya tanaman transgenik menjadi tren di semua kalangan masyarakat akhir-akhir ini mulai dari budidaya tanaman hias maupun tanaman pangan, tanaman transgenik adalah tanaman hasil rekayasa gen yang dibuat dengan cara disisipi satu atau sejumlah gen dari organisme lain, dengan tujuan untuk diperoleh sifat baru  yang unggul dan  diinginkan, misalnya resisten terhadap cekaman kekeringan, resisten terhadap hama, resisten terhadap herbisida. Produk teknologi DNA dikenal dengan Produk Rekayasa genetika (PRG), sebagai contoh adalah kedelai transgenik Tujuan penelitian ini untuk menganalisis potensi budidaya tanaman transgenik di Indonesia.

Tanaman Transgenik

Salah satu produk RG yang dikenal saat ini adalah tanaman transgenic, tanaman ini dihasilkan dengan cara mengintroduksi gen tertentu ke dalam tubuh tanaman sehingga diperoleh sifat yang diinginkan. Jenis-jenis tanaman transgenik yang telah dikenal diantaranya tanaman tahan hama, toleran herbisida, tahan antibiotik, tanaman dengan kualitas nutrisi lebih baik, serta dengan produktivitas lebih tinggi.

Untuk membuat suatu tanaman transgenik, pertama-tama dilakukan identifikasi atau pencarian gen yang akan menghasilkan sifat tertentu (sifat yang diinginkan). Gen yang diinginkan dapat diambil dari tanaman lain, hewan,dan bakteri. Setelah gen yang diinginkan didapat maka dilakukan perbanyakan gen yang disebut dengan istilah kloning gen. Pada tahapan kloning gen, DNA asing akan dimasukkan ke dalam vektor kloning (agen pembawa DNA), contohnya plasmid (DNA yang digunakan untuk transfer gen).

Perspektif Bioetika

Bioetika pada dasarnya membahas etika atau moral yang mencakup segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan. Pada awalnya bioetika dikemukakan oleh V.P. Potter merupakan ilmu yang digunakan untuk mempertahankan hidup dalam mengatasi kepunahan lingkungan dan mengatasi kepunahan manusia. Namun dalam perkembangannya, bioetika cenderung mengarah pada penanganan isu atau nilai etika yang timbul karena perkembangan iptek dan biomedis. Tanaman transgenik merupakan salah satu produk bioteknologi.

Secara aksiologis, bioteknologi adalah teknik yang mengubah suatu bahan mentah melalui proses transformasi biologi untuk menghasilkan barang dan jasa yang bermanfaat demi kelangsungan hidup manusia sepanjang hayatnya dengan tujuan akhir agar manusia dapat survive. Dengan adanya bioteknologi, juga memudahkan manusia dalam mengolah pertanian, dengan lahan yang sempit, ternyata tanaman yang dihasilkan lebih banyak dan berkualitas dari segi ukuran, rasa, mutu, serta tahan hama penyakit.

Dengan kecerdasan manusia dapat mencari dan mengembangkan ilmu, termasuk bioteknologi dan rekayasa genetika tanaman setinggi-tingginya demi kesejahteraan manusia sendiri. Hal ini sesuai fitrah bahwa semua yang ada dalam diri adalah pemberian-Nya, maka ilmu pengetahuan pun akan dapat sejalan dengan etika dan moral. Namun setinggi apapun keilmuan kita, dan keinginan untuk mengembangkan ilmu, masih ada tanggung jawab moral kita yang harus diemban terhadap umat manusia dan lingkungan (alam).

Banyak pro dan kontra yang berkaitan dengan penggunaan tanaman transgenik yang berkaitan dengan bidang kesehatan, lingkungan, ekonomi, budaya dan politik. Hal tersebut hendaknya menjadikan ilmuwan menjadi arif dalam menyikapi penggunaan tanaman transgenik ini. Penggunaan tanaman transgenik yang menyebabkan penyakit pada diri manusia, hendaknya dihentikan, meskipun berkaitan dengan penelitian dan kemajuan ilmu bioteknologi, hal tersebut merupakan tantangan.

Selain bertanggung jawab terhadap kesehatannya, manusia juga masih memiliki tanggung jawab yang besar terhadap alam. Karena manusia hidup dari hubungan saling bergantung dengan alam. Penggunaan dan distribusi besar-besaran tanaman transgenik tanpa meneliti resikonya terhadap alam secara mendetail menyebabkan manusia menjadi tidak beretika terhadap alam. Industrialisasi tanaman transgenik yang tergesa-gesa, karena ingin mencapai kesejahteraan, sehingga mengesampingkan semua pertimbangan di atas juga tidak beretika. Karena efek domino yang ditimbulkan dalam jangka panjanglah yang harus dikaji dan diputuskan bagaimana penggunaannya.

Secara ontologi tanaman transgenik adalah suatu produk rekayasa genetika melalui transformasi gen dari makhluk hidup lain ke dalam tanaman yang tujuannya untuk menghasilkan tanaman baru yang memiliki sifat unggul yang lebih baik dari tanaman sebelumnya. Secara epistemologi, proses pembuatan tanaman transgenik sebelum dilepas ke masyarakat telah melalui hasil penelitian yang panjang, studi kelayakan dan uji lapangan dengan pengawasan yang ketat, termasuk melalui analisis dampak lingkungan untuk jangka pendek dan jangka panjang. Secara aksiologi berdasarkan pendapat kelompok masyarakat yang pro dan kontra tanaman transgenik memiliki manfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk, tetapi manfaat tersebut belum teruji, apakah lebih besar manfaatnya atau kerugiannya,. secara filsafat masalah ini perlu dikaji lebih lanjut.

Muhammad Rasyid Nur K, Mahasiswa pendidikan Biologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Tags: BioetikaTanaman Transgenik
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Eutanasia
Opini

Eutanasia dalam Pandangan Bioetika dan Hukum Islam

4 Juni, 2022
Kloning Manusia
Opini

Kloning Manusia Perspektif Bioetika dan Islam

2 Juni, 2022
Tidak Ada Larangan Menikahi Wanita Hamil
Opini

Egg Freezing dalam Perspektif Bioetika

29 Mei, 2022
Next Post
Garap Bidang Pengabdian, FH UMSU dan DPC Ikadin Tingkatkan Kerjasama

Garap Bidang Pengabdian, FH UMSU dan DPC Ikadin Tingkatkan Kerjasama

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In