• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, Maret 21, 2023
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

UMSU Kembangkan Bantaran Sungai Deli Menjadi ‘Kawasan Wisata Hukum’

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
8 Agustus, 2022
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
UMSU Kembangkan Bantaran Sungai Deli Menjadi ‘Kawasan Wisata Hukum’
Share

MEDAN, Suara Muhammadiyah – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ( FAHUM-UMSU) menggelar program Pengabdian dengan melakukan kerjasama dengan masyarakat tepian Sungai Deli di Lingkungan 12, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimon untuk menjadikan kawasan itu sebagai ‘ kawasan wisata hukum’.

Fakultas Hukum UMSU hadir melalui program Pengabdian Masyarakat dengan tagline : Tegaskan Pengabdian Tahun 2022″ melalui ceramah hukum, pemberian bingkisan kepada masyarakat berupa sembako, penyerahan Kerjasama (MoU) dengan komunitas Sasude dan melukis mural secara simbolis. Program pengabdian masyarakat itu berlangsung pada Sabtu (7/8).

Baca Juga

Prestasi Luar Biasa, FK UMSU Lulus 100 Persen UKMPPD

Tarhib Ramadhan, Da’i Muhammadiyah Siap Kawal Putusan Tarjih dan Sambut Ramadhan 1444 H

Program pengabdian masyarakat yang dilakukan Fakultas Hukum UMSU untuk membangun kawasan wisata hukum menjadi sebuah tantangan dan tanggungjawab besar. Menjadikan sebuah kawasan marjinal di bantaran Sungai Deli, Medan menjadi kawasan sadar hukum sekaligus sadar wisata tentu saja tidak mudah, butuh kerjasama dan konsistensi. Program ini digagas untuk meningkatkan kehidupan masyarakat di tepi sungai yang selama ini menjadi langganan banjir.

Lingkungan 12 Kelurahan Sei Mati, Medan Maimon memiliki kompleksitas kehidupan yang rumit seperti padat penduduk, kondisi ekonomi yang rendah, putus sekolah, angka kriminalitas dan lingkungan yang nyaris tidak sehat.

Kondisi itulah yang menarik bagi tim Fakultas Hukum UMSU untuk hadir dan bertekad memberi sebuah perubahan.

Kawasan wisata hukum yang digagas Fahum UMSU ini mungkin akan menjadi yang pertama di tanah air yang dilakukan sebuah perguruan tinggi melalui program pengabdian masyarakat.

Melalui satu kerjasama (MoU) dengan Komunitas SASUDE (Sanggar Masyarakat Sungai Deli) dibangun satu kerjasama untuk mengubah wajah lingkungan dengan melakukan mural pada dinding rumah penduduk dengan tulisan-tulisan moral seputar hukum. Dengan mural-mural itu diharap wajah Lingkungan 12 bisa berubah lebih cerah dan optimis.

Menata Kawasan Marjinal

Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal MH didampingi Dekan I Dr. Zainuddin dan Dekan III Atika Rahmi MH menjelaskan, Fakultas Hukum berkomitmen untuk menjadikan kawasan lingkungan 12, Sungai Deli Medan, menjadi pilot projek pengabdian masyarakat yang berbeda.

Kata Faisal pengabdian yang dilakukan Fakultas Hukum melalui dosen-dosen akan membutuhkan waktu yang panjang. Kata Faisal, banyak pertimbangan kenapa memilih Lingkungan 12, Sei Mati, Maimon. Tak lain karena kompleksitas masalah yang dihadapi masyarakat di sini. ” Ada pemikiran kalau kawasan yang langganan banjir itu bisa berubah,” kata Faisal.

Dengan menata kawasan ini, kemudian memberikan pemahaman dan komitmen baru didukung berbagai pihak yang ikut hadir bersama pihak-pihak lain, kawasan ini dapat berubah. Misalnya, ada orang yang datang ke sini menyaksikan lingkungan yang bersih, tertata dengan spot foto yang bagus. Ada pustaka desa, ada sudut galeri, ada pertunjukan kesenian, maka “Kawasan Wisata Hukum” diharapkan bisa terwujud.

Program pengabdian masyarakat Fakultas Hukum selain ditandai dengan ceramah hukum oleh dosen Fahum UMSU, Guntur Rambe SH MH seputar hak-hak hukum masyarakat. Pemahaman hukum ini perlu disampaikan agar masyarakat di sana dapat memahami persoalan hukum yang dihadapi masyarakat di sana.

Yang menarik, seluruh pimpinan Fakultas Hukum dan para dosen mengenalkan diri kepada sekitar 100 warga masyarakat di sana. Suasana ini diharapkan dapat memberi dampak keakraban untuk program selanjutnya.

Usai ceramah hukum, tim Pengabdian Masyarakat memberikan santunan sebanyak 100 paket sembako kepada warga di sana berupa : beras, minyak goreng dan gula. (Syaifulh/Riz)

Tags: hukumUMSUwisata
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Prestasi Luar Biasa, FK UMSU Lulus 100 Persen UKMPPD
Berita

Prestasi Luar Biasa, FK UMSU Lulus 100 Persen UKMPPD

21 Maret, 2023
Tarhib Ramadhan, Da’i Muhammadiyah Siap Kawal Putusan Tarjih dan Sambut Ramadhan 1444 H
Berita

Tarhib Ramadhan, Da’i Muhammadiyah Siap Kawal Putusan Tarjih dan Sambut Ramadhan 1444 H

19 Maret, 2023
UMSU Serahkan Rp 3 Miliar Insentif Publikasi Ilmiah
Berita

UMSU Serahkan Rp 3 Miliar Insentif Publikasi Ilmiah

17 Maret, 2023
Next Post
Giatkan Gerakan Tani Bangkit, Lazismu Resmikan 2 Green House

Giatkan Gerakan Tani Bangkit, Lazismu Resmikan 2 Green House

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In