• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Rabu, Maret 22, 2023
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

UMY Salurkan 1,2 Miliar Zakat Institusi kepada 57 Lembaga

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
28 Januari, 2023
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
UMY Salurkan 1,2 Miliar Zakat Institusi kepada 57 Lembaga
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali melakukan penyaluran atau pentasyarufan zakat institusi pada Sabtu (28/1) di Gedung AR. Fakhruddin B UMY. Periode penyaluran zakat institusi ini berlangsung pada Semester Ganjil 2022/2023 serta akan diberikan kepada 57 Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang sudah mengajukan proposal sebelumnya.

Sejumlah Rp 1.260.000.000 dana zakat institusi UMY digelontorkan kepada AUM. Penyaluran zakat institusi ini berupa beasiswa, bantuan sesuai proposal hingga jenis bantuan lainnya. Proposal yang masuk dan diterima oleh Tim Zakat Institusi berjumlah 280 eksemplar.

Baca Juga

Bazar Buku “Kamu Pilih, Perpus yang Bayar”

Magang di KJRI New York, Mahasiswa HI UMY Teliti Persepsi Masyarakat terhadap Indonesia

Ketua Tim Zakat Institusi UMY, Eko Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa timnya tidak dapat merealisasikan keseluruhan proposal yang masuk. “Dari 280 eksemplar proposal yang masuk, kami harus menyeleksinya dan didapati 57 AUM yang akan menerima Zakat Institusi pada Semester Ganjil 2022/2023,” ujarnya.

Dana zakat institusi ini juga bersifat sebagai dana pendamping yang nilainya tidak dapat memenuhi permintaan sesuai proposal yang diajukan. “Anggaplah zakat institusi ini sebagai dana pendamping bagi para penerima,” imbuh Eko lagi.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta, Gita Danu Pranata, SE., MM, menjelaskan bahwa diksi “Pentasyarufan Zakat Institusi” sudah berlaku selama 20 tahun lebih dengan sebutan awal, Dana Sosial. “Sebutan Pentasyarufan Zakat Institusi ini sebenarnya sudah berlangsung selama 20 tahun. Dan sejak itu, dana zakat institusi dikelola oleh Tim Zakat Institusi,” ujarnya.

Rektor UMY, Prof Dr Ir Gunawan Budiyanto, MP, IPM, ASEAN Eng dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para penerima Zakat Institusi karena sudah sabar menunggu penyaluran dana zakat.

“Terima kasih kepada penerima Zakat Institusi sudah menunggu dengan sabar penyaluran dana Zakat Institusi. Semoga dana Zakat Institusi ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,” ucapnya. Pentasyarufan Zakat Institusi kali ini berlangsung di Gedung A.R Fachruddin B Lantai 5 pada Sabtu, (28/1). (Zachra)

Tags: LembagaUMYZakat Institusi
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Bazar Buku “Kamu Pilih, Perpus yang Bayar”
Berita

Bazar Buku “Kamu Pilih, Perpus yang Bayar”

20 Maret, 2023
Magang di KJRI New York, Mahasiswa HI UMY Teliti Persepsi Masyarakat terhadap Indonesia
Berita

Magang di KJRI New York, Mahasiswa HI UMY Teliti Persepsi Masyarakat terhadap Indonesia

18 Maret, 2023
Pengabdian Kolaboratif Masyarakat: Pelatihan Jurnalistik dan ‘Digital Branding’
Berita

Pengabdian Kolaboratif Masyarakat: Pelatihan Jurnalistik dan ‘Digital Branding’

15 Maret, 2023
Next Post
Kurikulum Merdeka Pelayanan Pembelajaran sesuai Profil Pancasila

Kurikulum Merdeka Pelayanan Pembelajaran sesuai Profil Pancasila

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In