• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Minggu, Juni 11, 2023
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Hikmah Talk IMM Cirendeu Hadirkan Yusril Ihza Mahendra

Bahas Sejarah Panjang Hukum Ketatanegaraan di Indonesia

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
2 Maret, 2023
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Hikmah Talk IMM Cirendeu Hadirkan Yusril Ihza Mahendra
Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cirendeu menggelar Seminar Hikmah Talk bertajuk ‘Sejarah Panjang Hukum Ketatanegaraan Indonesia’ di Auditorium FIP UMJ, Selasa (28/2).

Acara ini menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra sebagai narasumber. Turut hadir juga Wakil Rektor I UMJ Muhammad Hadi, Ketua Umum DPD IMM Jakarta Ari Aprian Harahap, Ketua Umum IMM Cabang Cirendeu Asyraf Al Faruqi Tuhulele dan Wakil Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang Pusat Jihan Raliby.

Baca Juga

IMM FISIP UMJ Helat Sekolah Pendidikan Pencerahan Politik

Literasi Sebagai Pilar Perkembangan IMM Pasca DAD

Dalam paparannya, Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menuturkan sejarah panjang hukum ketatanegaraan Indonesia dimulai sejak masyarakat adat yang tidak terlalu terorganisir dan tidak terlalu menonjolkan kekuasaan.

Oleh karena itu, lanjut Yusril, keberadaan hukum ketatanegaraan jauh lebih awal dibandingkan keberadaan sebuah negara.

“Adanya kebiasaan adat-istiadat masyarakat, tanpa sadar membentuk praktik ketatanegaraan. Hal ini dibuktikan dengan karya-karya hukum ketatanegaraan pada masa Kerajaan Hindu dan Kesultanan Islam,” jelasnya.

Yusril melanjutkan, perkembangan hukum ketatanegaraan terus berlanjut dengan dibentuknya BPUPKI, yang menjadi tombak awal semangat kemerdekaan.

Sedangkan Asyraf Al Faruqi Tuhulele menuturkan tujuan digelarnya Seminar Hikmah Talk adalah memberikan edukasi kepada kader-kader IMM secara langsung tentang sejarah panjang dinamika sistem hukum ketatanegaraan di Indonesia yang ditinjau secara historis dan tantangannya.

Terlebih lagi narasumbernya adalu  Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc, yang bukan hanya sekadar ahli HTN namun juga pelaku sejarah. (Rajafaidz)

Tags: hukumIMMIMM Cirendeu
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

IMM FISIP UMJ Helat Sekolah Pendidikan Pencerahan Politik
Berita

IMM FISIP UMJ Helat Sekolah Pendidikan Pencerahan Politik

7 Juni, 2023
Literasi Sebagai Pilar Perkembangan IMM Pasca DAD
Opini

Literasi Sebagai Pilar Perkembangan IMM Pasca DAD

7 Juni, 2023
Aktualisasi Gerakan, IMM FIP UMJ Gelar Diklat Literasi V untuk Kader
Berita

Aktualisasi Gerakan, IMM FIP UMJ Gelar Diklat Literasi V untuk Kader

5 Juni, 2023
Next Post
Santri DIMSA Raih Peringkat Pertama OSN Kabupaten Sragen

Kegiatan Sekolah Songsong Ramadhan

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In