• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Juni 9, 2023
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

UMS dan Komnas Disabilitas Jalin Kerjasama Pengembangan Alat Bantu

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
28 Maret, 2023
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
UMS dan Komnas Disabilitas Jalin Kerjasama Pengembangan Alat Bantu
Share

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjalin Momerandum Of Understanding (MoU) dengan Komisi Nasional Disabilitas dalam rangka pemgembangan alat bantu bagi penyandang disabilitas.

Penandanganan MoU oleh Rektor UMS dan Komisi Nasional Disabilitas dilakukan di Ruang Rapat BPH UMS pada Senin (27/03)

Baca Juga

TS UMS Borong Medali di Kejurnas Magelang Championship 2023

Tim Dosen FEB UMS Berikan Pendampingan Tata Niaga Terstandar

Rektor UMS, Prof., Dr., Sofyan Anif menyampaikan MoU UMS dengan Komisi Nasional Disabilitas terwujud dalam bentuk pengembangan alat-alat disabilitas.

“Pengembangan alat-alat disabilitas akan ditangani Fakultas Teknik bekerjasama dengan Pusat Riset dan Inovasi Alat Disabilitas,” papar Rektor UMS itu.

Pengembangan alat disabilitas, lanjut dia, menjadi salah satu sumbangan besar UMS dalam memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas.

Bagi Sofyan Anif, penyandang disabilitas harus tetap dilindungi dan harus mendapatkan hak yang sama, sebagaimana warga biasa.

Dia juga menyampaikan UMS akan melakukan riset lebih sempurna dan detail terkait pengembangan alat-alat disabilitas, yang dimulai dengan kursi roda.

“Setelah ada kajian ternyata kursi roda itu berbeda antara penyandang disabilitas dan orang normal yang sulit untuk jalan,” ujar Sofyan Anif.

Negara Republik Indonesia telah menandangani Convention On The Rights of Persons With Disabilitis (CRPD) yang diratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011.

Fatimah Asri Mutmainnah selaku Anggota Komisi Nasional Disabilitas dalam sambutannya menyampaikan perlunya dipertegas persepsi tentang penyandang disabilitas sebagaimana yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011.

“Terjadi pergeseran paradigma yang asalnya disebut cacat atau charity menjadi Right Base atau penyandang Disabilitas,” ujar Fatimah

Ia juga menyampaikan harapan Komisi Nasional Disabilitas untuk MoU yang akan berbuah menjadi perjanjian kerjasama.

“Akan memberikan kontribusi besar untuk bangsa ini khususnya untuk penyandang disabilitas,” ujar Fatimah. (ATTA)

Tags: DifabelUMS
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

TS UMS Borong Medali di Kejurnas Magelang Championship 2023
Berita

TS UMS Borong Medali di Kejurnas Magelang Championship 2023

8 Juni, 2023
Tim Dosen FEB UMS Berikan Pendampingan Tata Niaga Terstandar
Berita

Tim Dosen FEB UMS Berikan Pendampingan Tata Niaga Terstandar

5 Juni, 2023
Risalah Islam Berkemajuan: Harus Tinggalkan 4 Hal Jahiliyah
Berita

Risalah Islam Berkemajuan: Harus Tinggalkan 4 Hal Jahiliyah

1 Juni, 2023
Next Post
SMA Muhi Yogyakarta Gelar Pesantren Ramadhan 1444 H

SMA Muhi Yogyakarta Gelar Pesantren Ramadhan 1444 H

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In