BULUKUMBA, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UM Bulukumba) menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Verifikasi dan Validasi Laporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) untuk periode 2024/2025 Ganjil dan 2024/2025 Genap. Kegiatan yang digelar oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX ini dihadiri oleh 40 Perguruan Tinggi Swasta dan berlangsung selama tiga hari, 17–19 September 2025, di Kampus 2 UM Bulukumba.
Kepala LLDikti Wilayah IX, Dr. Andi Lukman, M.Si., menegaskan pentingnya kerja keras seluruh pihak dalam menata perguruan tinggi. “Penataan dan pengelolaan data di perguruan tinggi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud tanggung jawab kita untuk memastikan mutu pendidikan tinggi yang lebih baik,” ungkapnya.
Lebih jauh ia menambahkan, “Kami berharap melalui kegiatan verifikasi dan validasi ini, tidak ada lagi data yang terlewat, sehingga semua perguruan tinggi dapat lebih tertib dan akuntabel dalam melaporkan data PDDIKTI.”
Rektor UM Bulukumba, Dr. H. Jumase Basra, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan selaku tuan rumah penyelenggaraan. “Kami bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada UM Bulukumba sebagai tuan rumah kegiatan ini. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelaporan data akademik di perguruan tinggi kita masing-masing," tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan data akademik yang akurat. “Peserta kegiatan ini diwakili oleh pimpinan bidang akademik dan operator PDDIKTI. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya komitmen bersama untuk menjaga kualitas data di perguruan tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rektor menegaskan, “Kualitas perguruan tinggi sangat ditentukan dari aspek pelaporan akademik, bagaimana data mahasiswa dan kelas dilaporkan dengan jelas di PDDIKTI. Dari sinilah transparansi dan kredibilitas perguruan tinggi akan terlihat.”
Sementara itu, Ketua Tim Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah IX, Boy Apriansyah, S.Kom., menekankan pentingnya pemutakhiran data mahasiswa baru. “Pemutakhiran data mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 Ganjil menjadi fokus utama, karena dari sinilah awal tertib administrasi perguruan tinggi dimulai,” jelasnya.
Ia juga menambahkan pentingnya kejelasan status mahasiswa dan kelas. “Status mahasiswa harus jelas, apakah lulus, aktif, cuti, atau nonaktif. Begitu pula status kelas tanpa dosen harus diklarifikasi, agar data yang masuk ke PDDIKTI valid dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat percepatan laporan perguruan tinggi serta meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan tinggi di lingkup LLDikti Wilayah IX. (Syayyidina Ali)