Dana Filantropi Masjid Muhammadiyah Siap Menjadi Penopang Pemberdayaan Masyarakat

Publish

12 July 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
66
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BANTUL, Suara Muhammadiyah - Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah sukses menyelenggarakan workshop bertema “Tata Kelola Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Berbasis Masjid.”

Acara yang digelar di Pusdiklat Tabligh Institute Muhammadiyah Jumat (11/7)  ini membahas mekanisme tata kelola dana ZIS yang bersumber dari masjid dan musala Muhammadiyah di seluruh wilayah Indonesia.

Selain Majelis Tabligh, kegiatan ini turut melibatkan berbagai pihak, seperti Lazismu, LPCRPM, Lembaga Dakwah Komunitas, serta para praktisi masjid yang selama ini terlibat langsung dalam pengelolaan dana ZIS di lingkungan Muhammadiyah.

Usai kegiatan, Dr Waluyo, Lc., MA., Wakil Sekretaris Majelis Tabligh PP Muhammadiyah sekaligus Ketua Panitia Workshop, menyampaikan bahwa forum tersebut telah berhasil merumuskan draf ketentuan Majelis Tabligh tentang tata kelola ZIS melalui Kantor Layanan Lazismu.
“Muhammadiyah sepakat bahwa dana ZIS berbasis masjid akan dikelola melalui Kantor Layanan Lazismu dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan dakwah serta tata kelola masjid dan musala Muhammadiyah,” terang Dr. Waluyo.

Lebih lanjut, Dr. Waluyo menjelaskan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan regulasi pemerintah yang mewajibkan seluruh penghimpunan dana ZIS dikelola oleh lembaga ZIS resmi. Hal ini, menurutnya, juga sesuai dengan Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Masjid dan Musala, khususnya Pasal 12 Ayat (3).

Pasal tersebut mengamanatkan kepada Majelis Tabligh untuk melakukan pembinaan, pengarahan, koordinasi, pengawasan, evaluasi, dan pemantauan terhadap tata kelola masjid dan musala Muhammadiyah, termasuk pengelolaan dana ZIS berbasis masjid.

“Ketentuan ini, beserta ketentuan lain yang berkaitan dengan tata kelola masjid, akan diluncurkan secara resmi dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Tabligh PP Muhammadiyah pada Agustus 2025,” tambahnya.

Terakhir, Dr. Waluyo optimistis bahwa setelah diterbitkannya Pedoman PP Muhammadiyah tentang Masjid beserta ketentuan turunannya oleh Majelis Tabligh, akan terwujud tata kelola masjid dan musala yang baik. Dengan demikian, masjid-masjid Muhammadiyah akan semakin makmur, mampu memakmurkan jamaahnya, serta menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.

“Harapan besar agar masjid menjadi pusat peradaban pun, insyaallah, akan segera terwujud,” tutupnya. (Indra)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

SLEMAN, ,Suara Muhammadiyah - Majelis Taklim Al Barokah PRM Maguwoharjo Selatan menggelar pengajian ....

Suara Muhammadiyah

6 August 2024

Berita

LAMPUNG, Suara Muhammadiyah - Dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas muballighat, Majelis Tabligh....

Suara Muhammadiyah

9 October 2024

Berita

DPP IMM Terus Dukung Kemerdekaan Palestina YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Prinsip universal bahwa....

Suara Muhammadiyah

30 May 2024

Berita

MEDAN, Suara Muhammadiyah - Sebanyak 18 PDM Kabupaten/Kota menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil)....

Suara Muhammadiyah

3 March 2024

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah- Ketua Umum Pimpinan Komisariat (Pikom) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (....

Suara Muhammadiyah

8 September 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah