SLEMAN, Suara Muhammadiyah - Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY mengadakan Pendidikan Khusus Pengelola (Diksuspala) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dengan mengusung tema “Wening Heninging Cipta: Transformasi Kepemimpinan dan Tata Kelola LKSA Menuju Profesionalisme Berkemajuan”.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu-Ahad (24-25/1) bertempat di Balai Pemerintahan Desa Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 24 LKSA terdiri dari 92 peserta perwakilan dari pemilik, pengurus, pengasuh dan pengelola LKSA Muhammadiyah - Aisyiyah se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini betujuan untuk memperkuat kepemimpinan dan tata kelola LKSA Muhammadiyah-’Aiyiyah agar menjadi lembaga yang profesional, adptif dan berkemajuan.
“Harapan kami dengan adanya kegiatan Diksuspala ini, kita dapat menambah insight dan juga perspektif baru dalam mengelola LKSA yang berkemajuan”, ujar Zainal Ketua MPKS PWM DIY.
“Kami juga mempertemukan banyak pihak terutama pihak yang memiliki andil dalam LKSA sehingga kita dapat meyamakan persepsi tentang pengelolaan LKSA yang lebih baik”, tambahnya.
Dalam sambutannya Ahmad Nur Ghojali Wakil Keua PWM DIY menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Diksuspala LKSA Muhammadiyah-’Aisyiyah yang pertama kali dilakukan di Daerah Istimewa Yogayakarta bahkan Indonesia.
“Semoga kegiatan ini menjadi inovasi dan mendapat perhatian luas”, ungkapnya.
Dalam mengelola LKSA, Ghojali menyebut, seluruh pihak yang berkecimpung di dalamnya harus meneladani spirit pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan, “yakni dalam meletakkan amal usaha sosial sebagai gerakan nyata memanusiakan manusia”, ujarnya.
Bersamaan dengan itu, Ghojali mengingatkan bahwa perubahan zaman yang sangat cepat menuntut adanya trasnformasi dalam tata kelola, manajeman dan kepemimpinan LKSA.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua PWA ‘Aisyiyah DIY Siti Zulaikha, MPKS Pimpinan Daerah se-DIY, Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Aisyiyah Kalasan serta menghadirkan Dr Diyah Puspitarini, MPd, Dr Jasra Putra SFil., MPd dari Komisi Perlindungan Anak Republik Indonesia. (Wicak)

