YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Permasalahan keluarga di Indonesia kini semakin kompleks dan kerap berujung pada persoalan hukum. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi organisasi perempuan Muhammadiyah, ‘Aisyiyah, yang menegaskan komitmennya melalui kegiatan Penguatan dan Launching Bersama Pos Bantuan Hukum (‘Posbakum’) ‘Aisyiyah se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian ‘Aisyiyah terhadap penguatan ketangguhan keluarga dan masyarakat.
Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah DIY, Dr. Isti’anah ZA, S.H., M.Hum., yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menyampaikan bahwa saat ini telah terbentuk lima Posbakum ‘Aisyiyah di wilayah DIY, mencakup empat kabupaten dan satu kota. Dengan demikian, DIY menjadi daerah pertama yang berhasil memenuhi target nasional pembentukan Posbakum yang dicanangkan oleh Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah.
“Sebetulnya target dari PP ‘Aisyiyah adalah pada tahun 2026 semua kabupaten dan kota di Indonesia sudah memiliki Posbakum. Alhamdulillah, DIY telah memenuhi target tersebut lebih cepat, yaitu pada tahun 2025 ini,” ujar Isti’anah dalam sambutannya pada Sabtu (25/10) di Ruang Sidang Utama Gedung Ar Fachruddin B Lantai 5 UMY.
Lebih lanjut, Isti’anah menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menandai penguatan layanan hukum ‘Aisyiyah, tetapi juga menjadi momentum sosialisasi dua program unggulan MHH PP ‘Aisyiyah, yakni Posbakum dan Masyarakat Sadar Hukum (Masdarkum).
Program Masdarkum nantinya akan berfungsi sebagai pintu masuk layanan konsultasi lintas bidang yang melibatkan unsur psikologi, kesehatan, dan pendidikan dalam penyelesaian persoalan hukum masyarakat.
“Ke depan, program Masdarkum akan dibentuk di seluruh Indonesia dengan basis di PCA atau PRA. Jadi nanti, masyarakat yang menghadapi masalah hukum tidak hanya bisa berkonsultasi tentang hukum, tetapi juga mendapat dukungan psikologis, medis, dan sosial,” terangnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMY, Prof. Iwan Satriawan, S.H., MCL., Ph.D., dalam sesi diskusi menyoroti pentingnya memperkuat keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial bangsa. Menurutnya, Posbakum ‘Aisyiyah memiliki peran strategis dalam mengurai berbagai persoalan sosial yang berawal dari kerentanan keluarga.
“Masalah keluarga saat ini semakin kompleks, mulai dari KDRT, perceraian, kehamilan tidak diinginkan, hingga lansia terlantar. Jika tidak ditangani dengan baik, ini akan menimbulkan masalah sosial yang lebih besar. Tidak ada negara yang kuat tanpa kehidupan sosial yang tangguh, dan tidak ada kehidupan sosial yang tangguh tanpa keluarga yang kuat,” ungkap Prof. Iwan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas bidang dalam menangani permasalahan keluarga. Menurutnya, pendekatan hukum perlu disinergikan dengan pendekatan psikologis agar penyelesaian masalah dapat lebih menyeluruh.
Prof. Iwan bahkan membuka peluang kolaborasi bagi mahasiswa Fakultas Hukum UMY melalui program magang dan pengabdian masyarakat di Posbakum ‘Aisyiyah.
“Kalau aspek hukum didampingi dengan psikologi, dampaknya akan luar biasa. Ketika keluarga punya masalah, minimal ada tempat bertanya. Kami di UMY siap mendukung melalui kerja sama akademik dan program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) bagi para praktisi hukum yang ingin meningkatkan kualifikasi,” jelasnya.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 250 peserta, termasuk mahasiswa Fakultas Hukum UMY. Prof. Iwan berharap kegiatan ini menjadi langkah awal sinergi antara akademisi, praktisi hukum, dan kader ‘Aisyiyah dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui layanan hukum yang berkeadilan dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. (NF)


