Hadirkan Peserta dari Berbagai Instansi
BANDUNG, Suara Muhammadiyah — Halal Center Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan industri halal nasional dengan menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi Penyelia Halal yang dilaksanakan secara luring di Kampus UM Bandung lantai 8.
Kegiatan yang digelar pada Rabu (08/04/2026) ini diikuti oleh 16 peserta yang tidak hanya berasal dari internal UM Bandung. Namun, juga diikuti oleh peserta dari luar institusi sebagai bentuk keterbukaan dan kolaborasi dalam pengembangan SDM halal.
Ketua Halal Center UM Bandung Dr Saepul Adnan SSi MSi menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang halal.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan sertifikasi halal bagi berbagai sektor, mulai dari makanan, minuman, hingga jasa.
“Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halalan thayyiban, keberadaan penyelia halal yang kompeten menjadi sangat penting. Mereka tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap standar halal, tetapi juga menjamin kualitas produk yang beredar di masyarakat,” ujar Saepul.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Halal Center UM Bandung hadir sebagai pusat pengembangan kompetensi halal yang berfokus pada penyelarasan kurikulum dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), khususnya SKKNI Nomor 21 Tahun 2022 untuk profesi Penyelia Halal.
Melalui pelatihan dan uji kompetensi ini, diharapkan lahir tenaga profesional yang mampu menjalankan sistem sertifikasi, audit, dan manajemen produk halal secara menyeluruh.
Kegiatan ini juga memiliki tujuan strategis dalam mendukung operasional Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), sekaligus menyediakan layanan konsultasi dan bimbingan teknis bagi pelaku usaha, baik UMKM maupun industri besar.
Dengan SDM yang tersertifikasi, Halal Center UM Bandung optimistis dapat menjadi mitra terpercaya dalam proses sertifikasi halal, termasuk skema reguler dan self-declare.
Dari sisi manfaat, keberadaan penyelia halal memberikan dampak positif yang signifikan. Bagi pelaku usaha, kehadiran tenaga ahli ini membantu menjaga konsistensi kepatuhan terhadap prinsip halal, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
Sementara itu, bagi lembaga, layanan konsultasi dan pendampingan menjadi sumber pendapatan strategis yang mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan institusi.
Adapun luaran yang diharapkan dari kegiatan ini meliputi tersedianya SDM tersertifikasi BNSP, terbentuknya layanan konsultasi profesional, terjalinnya kemitraan strategis dengan berbagai sektor industri seperti makanan, kosmetik, dan farmasi, serta meningkatnya kemandirian lembaga melalui optimalisasi layanan jasa profesional.
Dengan terselenggaranya uji kompetensi ini, Halal Center UM Bandung semakin memperkuat perannya sebagai pusat unggulan dalam pengembangan ekosistem halal di Indonesia. Sekaligus berkontribusi dalam menciptakan SDM unggul yang siap bersaing di tingkat nasional ataupun global.***
