Islam dan Kebhinekaan
Dadang Kahmad
Al-Qur’an dalam pandangan dan keyakinan umat Islam adalah wahyu Allah sumber kebenaran dan mutlak benarnya. Namun kebenaran mutlak itu tidak akan tampak manakala ia tidak berinteraksi dengan realitas sosial, atau Al-Qur’an tidak akan nampak kebenarannya jika tidak dibumikan yaitu dibaca, dipahami dan diamalkan oleh para penganutnya.
Ketika kebenaran mutlak Al-Qur’an itu disikapi dan difahami oleh para pemeluknya dengan latar belakang budaya serta tingkat pengetahuan yang berbeda maka akan muncul kebenaran yang berbeda beda, bersifatnya partial sehingga kebenaran yang diperoleh manusia menjadi relatif sedangkan kebenaran yang mutlak hanyalah milik Allah.
Sebagai gambaran pada hal-hal tertentu misalnya kebenaran agama versi Nahdhatul Ulama tidak akan sama dengan kebenaran agama versi Muhammadiyah begitu pula sebaliknya. Bahkan bisa dikatakan kebenaran tafsir Al-Qur’an itu akan dipandang sebagai tidak sempurna adalah ketika yang satu menyalahkan yang lain atau saling menyalahkan satu sama lain sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Di dalam Al-Qur’an itu sendiri ada ramburambu agar tiap kelompok tidak saling menyalahkan kelompok lain. Seperti dilarangnya kaum Muslimin saling mengolok-olok di antara mereka (Al-Hujurat: 11) Termasuk yang dilarang adalah berprasangka buruk terhadap kelompok lain. Demikian pula dilarang kaum Muslimin menganggap dirinya paling benar dari kelompok Muslim yang lain. Sebagaimana tertulis dalam surat An-Najm: 32, “Jangan engkau merasa suci, Dialah yang tahu siapa orang yang bertakwa”.
Sikap seperti itu tidak berarti kita harus berdiam diri terhadap kemungkinan kesalahan orang atau lingkungan sekitarnya. Umat Islam harus bersikap kritis dan melakukan koreksi terhadap segala bentuk patologi sosial dalam doktrin Islam sikap korektif ini disebut, amar ma’ruf nahi munkar.
Al-Qur’an dalam surat Al-Baqarah: 148 mengakui masyarakat terdiri dari berbagai macam komunitas yang memiliki orientasi kehidupan sendirisendiri. Setiap orang harus menerima kenyataan keragaman budaya dan agama. Setiap manusia harus bersikap toleran kepada komunitas yang berbeda dalam menjalankan ibadahnya.
Oleh karena itu tuduhan bahwa Islam yang anti pluralitas sangat tidak beralasan dari segi ideologis. Setiap Muslim pasti sangat memahami secara mendalam etika pluralitas yang terdapat dalam Al-Qur’an maka tidak perlu lagi ada ketegangan permusuhan dan konflik dengan agama lain atau kelompok Muslim yang lain sejauh mereka tidak sedang memaksakan keyakinan satu sama lainnya.
Pluralisme dalam bermasyarakat pernah diteladankan oleh Rasulullah di Medinah. Dari Rasulullah dilanjutkan oleh Abu Bakar, Umar dan diteruskan kepada Khalifah yang lainnya. Buktibukti empiris Islam tercatat di zaman pemerintahan Andalusia Spanyol yaitu pada masa pemerintahan Khilafah Umawiyah telah mengakhiri politik satu agama secara paksa oleh penguasa sebelumnya.
Dan pemerintah Islam berkuasa selama 700 tahun lebih telah menciptakan masyarakat Spanyol yang pluralistik dan multi agama yaitu agama Islam, Katolik, Kristen dan Yahudi dapat hidup bersama, berdampingan dan rukun. Mereka hidup saling menghargai eksistensi kebudayaan masing-masing. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa era pemerintahan Umawiyah di Spanyol dapat dipandang sebagai rahmat yang mengakhiri diskriminasi dan hegemoni suatu agama.
Sumber: Majalah SM Edisi 4 Tahun 2023

