BANTUL, Suara Muhammadiyah - Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Alimatul Qibtiyah menegaskan pentingnya membangun kesalingan yang sehat dalam keluarga agar tercipta rumah tangga yang bahagia dan berkeadilan. Hal tersebut disampaikan dalam Majelis Taklim Suryo Chondro, Jum’at, 19 Desember 2025 di Aula Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul.
“Keluarga yang semakin fleksibel dalam menjalankan peran dan tanggung jawab justru akan semakin bahagia,” ujarnya Alim di hadapan jamaah. Ia menjelaskan bahwa fleksibilitas dalam keluarga tidak dimaknai sebagai penghapusan peran suami atau istri.
“Kesalingan itu bukan saling menggugurkan kewajiban, tetapi saling menguatkan dan mendukung sesuai kapasitas serta kesepakatan bersama,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Alim memaparkan sejumlah fakta tentang kondisi keluarga di Indonesia. Menurutnya, sekitar 75 persen gugatan cerai saat ini diajukan oleh istri. "Ini menjadi indikator adanya persoalan serius dalam relasi keluarga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, persaingan kerja yang semakin keras turut memicu krisis maskulinitas dan berdampak pada meningkatnya tren bapak rumah tangga.
“Di sisi lain, semakin banyak keluarga yang mulai menerima dan mempraktikkan kesalingan dalam kehidupan rumah tangga,” imbuhnya.
Alim juga menyoroti peran media sosial dalam meningkatnya konflik keluarga. Baginya, media sosial menjadi salah satu pemicu utama perceraian. "Bahkan, kontribusinya terhadap peningkatan perceraian bisa mencapai 80 persen jika tidak disikapi secara bijak,” ujarnya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan media sosial secara sehat dalam keluarga.
Sebagai penguatan, Alim menegaskan lima pilar pernikahan yang harus menjadi fondasi rumah tangga. “Pernikahan adalah mitsaqan ghalidha, ikatan yang kokoh. Suami dan istri adalah zawaj, pasangan yang saling melengkapi, menjalankan mu’asyarah bil ma’ruf, membiasakan musyawarah, dan berujung pada taradhin, saling ridha,” jelasnya.
Ia berharap nilai-nilai tersebut dapat menjadi pegangan keluarga Muslim dalam membangun kesalingan yang menenteramkan dan berkelanjutan. (ek)

